Kriminal Peristiwa
Beranda » Berita » Polrestabes Bandung Tetapkan Tersangka Pengeroyokan Suporter Persija

Polrestabes Bandung Tetapkan Tersangka Pengeroyokan Suporter Persija

Jakarta-BP: Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila (23).

Haringga dikeroyok hingga terwas menjelang duel Persib Vs Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan inisial tujuh tersangka adalah GA (20), AN (19), DS (19), SMR (17), DFA (16), B (41), dan D (20).

CEO Meta Berikan Tawaran Menarik Rp 13 Miliar bagi Peneliti Kecerdasan Buatan

“Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung berhasil menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/9).

Berdasarkan keterangan saksi di GBLA, kata Dedi, Haringga sekitar pukul 13.00 WIB sempat dikejar oleh sekerumunan orang di area parkiran sambil disebut sebagai pendukung Persija Jakarta.

Haringga sempat meminta tolong kepada tukang bakso, namun dia langsung dihantam massa dengan menggunakan balok kayu, piring, botol, dan benda lain hingga meninggal dunia.

“Seluruh barang bukti yang diduga digunakan untuk mengeroyok itu sudah diamankan beserta baju dan celana korban,” kata jenderal bintang satu itu.

Akad Nikah Spesial: Tamu Tak Kuasa Tahan Tangis di Momen Bahagia

Haringga saat ini sudah sampai di rumah duka, di Kampung Kebulen, Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat. Pemuda asal Cengkareng, Jakarta Barat, itu dikebumikan di kampung halamannya.

 

 

(CnnIndonesia) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *