Jakarta, HarianBatakpos.com – Enam perwira Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo mendapat promosi kenaikan pangkat. Keputusan ini memicu kecaman dari Amnesty International Indonesia, yang menilai keputusan tersebut menunjukkan ketidakadilan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan kekecewaannya dan mendesak DPR RI untuk memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna memberikan penjelasan terkait keputusan promosi tersebut. Menurutnya, sejumlah perwira yang terlibat dalam menutupi skandal Sambo justru mendapatkan promosi, yang mencerminkan ketidakadilan.
“Kami mendesak DPR untuk memanggil Kapolri dan meminta pertanggungjawaban atas keputusan ini,” tegas Hamid, yang dikutip pada Kamis (12/12/2024). Ia juga mengungkapkan keprihatinannya dengan meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan untuk mencopot Kapolri, dengan alasan masih banyak perwira tinggi lain yang lebih kompeten untuk memimpin Polri.
Enam perwira yang terlibat dalam kasus Sambo dan dipromosikan, antara lain Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, yang sebelumnya menjabat Kapolres Jakarta Selatan dan kini dipromosikan menjadi Karowatpers dengan jabatan setingkat jenderal bintang satu. Selain itu, Kompol Chuck Putranto, Kombes Susanto, AKBP Handik Zusen, Kombes Murbani Budi Pitono, dan Kombes Denny Setia Nugraha Nasution juga mendapat promosi kenaikan pangkat.
Surat Telegram Kapolri yang menandatangani pengangkatan mereka dikeluarkan pada November dan Desember 2024. Keputusan ini tidak hanya menimbulkan protes, tetapi juga berpotensi mempengaruhi kepercayaan publik terhadap Polri.
Komentar