Medan, HarianBatakpos.com – Pemerintah Tokyo, Jepang, mengumumkan langkah besar dalam reformasi gaya kerja dengan memberlakukan sistem kerja empat hari dalam seminggu mulai April 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi pekerja, terutama perempuan yang sering kali menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan pekerjaan dan tanggung jawab keluarga, dilansir dari bloombergtechnoz.com.
Reformasi Gaya Kerja: Fokus pada Pemberdayaan Perempuan
Gubernur Yuriko Koike, dalam pidatonya di Majelis Metropolitan Tokyo, menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang fleksibel.
“Kami akan terus meninjau gaya kerja secara fleksibel untuk memastikan bahwa perempuan tidak perlu mengorbankan karier mereka karena peristiwa kehidupan seperti melahirkan atau merawat anak,” ujar Koike.
Sistem ini juga melibatkan penerapan cuti parsial untuk pengasuhan anak, yang memungkinkan karyawan mengurangi jam kerja hingga dua jam per hari.
Selain itu, Tokyo akan merevisi sistem waktu kerja fleksibel yang sudah ada, memberikan kesempatan bagi pekerja untuk mengumpulkan waktu libur dan menikmati tiga hari libur setiap minggu.
Langkah ini diperkirakan dapat meningkatkan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan bagi banyak karyawan.
Mengikuti Jejak Negara Lain dalam Menerapkan Sistem Kerja Empat Hari
Beberapa negara telah lebih dulu menguji coba sistem kerja empat hari dalam seminggu, seperti Islandia, Spanyol, dan Inggris. Uji coba tersebut menunjukkan dampak positif terhadap produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
Jepang, dengan contoh seperti Microsoft Jepang, juga melaporkan peningkatan produktivitas hingga 40% setelah menerapkan sistem ini.
Dengan semakin banyaknya negara yang mengadopsi sistem kerja ini, reformasi gaya kerja di Tokyo diharapkan dapat mempercepat perubahan positif dalam dunia kerja global, menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan produktif.
Komentar