Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Akibat Penandatangan SPK Molor, Ratusan Rekanan Dinas PU Medan Resah

Akibat Penandatangan SPK Molor, Ratusan Rekanan Dinas PU Medan Resah

Kantor Dinas PU Kota Medan. BP/Erwan

Medan-BP: Ratusan rekanan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan kecewa berat dan resah karena belum melakukan penandatanganan (teken) Surat Perintah Kerja (SPK) dari Dinas tersebut.

“Kami kecewa berat dan resah dengan tidak profesionalnya kinerja Dinas PU Kota Medan. Apalagi jadwal penunjukan Ganing (Surat Penunjukan Penyediaan Barang/Jasa (SPPB/J) saja sudah lama molor,” ungkap AR Lubis salah seorang rekanan PU Kota Medan yang mewakili rekanan lainnya pada harianbatakpos.com di Kantor Dinas PU Kota Medam Jalan Pinang Baris Medan, Senin (24/9/2018).

Rekanan itu menjelaskan, sebagaimana persyaratan tertulis yang telah disepakati antara Dinas PU Kota Medan dan rekanan, pengumuman pemenang lelang dilakukan tanggal 5 September 2018 dan masa sanggah dilaksanakan tanggal 8 September 2018. Sedangkan Ganing terhitung muai 12 sampai 14 September 2018.

Anggota V BPK RI, H. Bobby Adhityo Rizaldi Sebut Peringatan Wafatnya Raja Sisingamangaraja XII Menumbuhkan Nilai Kepahlawanan

Ironisnya, sampai hari ini, Senin (24/9/2018) Ganing belum keluar juga. Sedangkan penandatanganan kontrak kerja seharusnya tanggal 13 sampai 17 September 2018. “Molornya proses Ganing ini merusak sistem kerja kami yang sudah terencana ini,” pungkas Lubis melepaskan rasa kekesalannya itu.

Ditambahkannya, kekecewaan ratusan rekananan saat ini, sangat beralasan karena tidak adanya Ganing dan kontrak dengan ratusan rekanan itu, tidak bisa jaminan pelaksanaan pekerjaan yang ada di Dinas PU tersebut.

Disamping itu, rekanan tidak bisa melaksanakan pekerjaan di lapangan serta berdampak sangat besar karena berbagai pekerjaan tidak bisa disiapkan pada akhir tahun sebagaimana yang sudah ditentukan.

Sedang rekanan PU Medan lainnya menyebutkan, sudah bolak-balik dan mempertanyakan perihal ini tidak pernah mendapatkan kepastian dari pejabat yang berkompeten di Dinas PU Medan ini. “Semua serba rahasia dan tertutup serta setiap ruangan pintunya juga tertutup rapat dan terkunci,” katanya kesal.

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Ketua Lembaga Pencari Fakta Indonesia (LPFI) Sumut Surya Aritonang, SH ketika dimintai tanggapannya karena tidak profesionalnya kinerja Dinas PU Kota Medan sehingga mengecewakan ratusan rekanan di Kota ini, sangat menyesalkan kinerja Dinas PU Kota Medan tersebut.

” Kita tidak mau lemahnya kinerja Dinas PU Kota Medan menjadi memperlambat pembangunan program Walikota Medan. Apalagi saat ini Walikota Medan sedang giat-giatnya membangun dan memperbaiki pekerjaan drainase agar Kota ini bisa terbebas dari banjir khususnya pada 21 Kecamatan,” kata Aritonang.

Untuk itu, kita minta pihak Inspektorat Kota Medan memanggil dan mempertanyakan hal itu kepada Kepala Dinas PU Kota Medan sehingga persoalan menjadi jelas dan terang benderang serta rekanan yang ditunjuk dapat bekerja sebagaimana tupoksi masing-masing, pungkas Aritonang.

Tidak Berhasil

Sekretaris Dinas PU Medan Ramlan ketika dikonfirmasikan melalui ponselnya via Watshap (WA) perihal penyebab garning belum keluar padahal jadwal lelang sudah lewat waktu, tidak berhasil dan tidak mendapat jawaban sampai berita ini diturunkan. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *