Medan, HarianBatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) di Jakarta pada Senin malam, 16 Desember 2024.
“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa (17/12/2024).
Penggeledahan ini menandai langkah penting dalam penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) , dikutip dari KOMPAS.com.
KPK tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana CSR yang melibatkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kasus ini telah mencapai tahap penyidikan.
“Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” katanya di Bogor pada 13 September 2024.
Meskipun Tessa Mahardhika tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai barang-barang yang ditemukan selama penggeledahan, langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.
Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan ini juga diiringi dengan penetapan tersangka, meskipun identitas tersangka dan konstruksi perkaranya hingga saat ini masih dirahasiakan.
Penggeledahan ini mencerminkan komitmen KPK dalam membersihkan praktik korupsi di sektor keuangan, terutama yang melibatkan lembaga-lembaga penting seperti Bank Indonesia.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik mengenai penggunaan dana CSR, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan penggeledahan ini, diharapkan KPK dapat mengungkap fakta-fakta yang lebih mendalam terkait dugaan korupsi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menegakkan keadilan.
Komentar