Kisaran Barat, HarianBatakpos.com – Seorang kurir narkoba bernama Zulham (50) ditangkap di Jalan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Penangkapan kurir narkoba ini terjadi pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 19.40 WIB. Kepala Staf Kodam (Kasdam) I Bukit Barisan, Brigjen Refrizal, mengatakan Zulham ditangkap setelah menerima informasi tentang oknum TNI yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari Tanjung Balai menuju Kota Medan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Denintel Kodam I/BB bersama polisi melakukan penelusuran hingga berhasil menghentikan mobil Zulham di lokasi kejadian. “Saat itu, di dalam mobil ada empat orang, yakni Zulham, istrinya, dan dua anaknya,” kata Brigjen Refrizal saat konferensi pers di Kodam I/BB, Jumat (20/12/2024).
Petugas menemukan barang bukti berupa 20 kg sabu yang dibungkus plastik hitam di dalam mobil. “Selain itu, kami menemukan ada 20 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam mobil,” ujarnya. Setelah penyelidikan lebih lanjut, Brigjen Refrizal menjelaskan hanya Zulham yang terlibat dalam kasus narkoba ini. Istri dan kedua anaknya tidak mengetahui adanya barang haram tersebut. “Pengakuan pelaku, sabu ini berasal dari Tanjung Balai dan rencananya akan diantar ke Kota Medan,” jelasnya.
Zulham kini diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Komentar