Nasional
Beranda » Berita » Dari Akademisi ke Kriminal: Kisah Andi Ibrahim dan Uang Palsu di UIN Alauddin

Dari Akademisi ke Kriminal: Kisah Andi Ibrahim dan Uang Palsu di UIN Alauddin

Dari Akademisi ke Kriminal: Kisah Andi Ibrahim dan Uang Palsu di UIN Alauddin
Dari Akademisi ke Kriminal: Kisah Andi Ibrahim dan Uang Palsu di UIN Alauddin

Medan,  HarianBatakpos.com – Andi Ibrahim, seorang akademisi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, ditangkap terkait kasus peredaran uang palsu. Ironisnya, meskipun memiliki gelar doktor dan gaji yang tinggi, ia terlibat dalam praktik ilegal yang mengejutkan masyarakat.

Dalam kariernya, Andi Ibrahim pernah menjabat sebagai Wakil Dekan (Wadek) Fakultas Adab dan Humaniora di UIN Alauddin. Saat ditangkap, ia menjabat sebagai Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, dengan gaji seorang dosen berkisar antara Rp6.000.000 hingga Rp11.000.000 per bulan, dilansir dari Tribun-Timur.com.

Informasi yang dihimpun oleh Tribun Timur mengungkap bahwa Andi Ibrahim mencetak uang palsu dengan alasan yang mengecewakan. Ia mengakui perbuatannya kepada pihak kepolisian dan menyatakan bahwa tindakannya adalah hasil dari khilaf.

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa Andi berkeinginan mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan. “Khilaf. Katanya ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan,” ujar AKBP Simanjuntak saat hadir di podcast Tribun Timur.

Andi Ibrahim dan rekan-rekannya hanya mencetak uang pecahan Rp100 ribu di UIN Alauddin. Biaya produksi per lembar mencapai Rp56 ribu, dan pecahan lebih kecil, seperti Rp50 ribu, dianggap tidak menguntungkan oleh Andi.

“Pecahan lebih kecil dianggap tidak menguntungkan karena modalnya tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan,” kata AKBP Simanjuntak. Praktik ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga berpotensi merusak reputasi institusi pendidikan.

Lebih mencengangkan, uang palsu tersebut digunakan untuk mendukung ambisi politik Andi Ibrahim sebagai calon bupati Barru. Dengan latar belakang akademis yang kuat, tindakan ilegal ini mengundang pertanyaan tentang integritas dan moralitas seorang pendidik.

Kebijakan Menko Yusril: Hambali Dilarang Masuk Indonesia

Kasus ini menyoroti risiko yang dihadapi oleh institusi pendidikan ketika anggotanya terlibat dalam tindakan kriminal. Masyarakat berharap tindakan tegas diambil untuk menjaga reputasi UIN Alauddin dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Sebagai kesimpulan, meskipun Andi Ibrahim memiliki posisi yang baik dan gaji yang layak, ia memilih jalan yang salah untuk mencapai tujuan finansial. Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya integritas dan komitmen terhadap nilai-nilai moral.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan