Kota Medan Peristiwa
Beranda » Berita » Pura-pura Jadi Pemesan, Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelajar di Medan Nyambi Muncikari

Pura-pura Jadi Pemesan, Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelajar di Medan Nyambi Muncikari

Medan-BP: Dua pelajar ditangkap Tim Pegasus Polsek Medan Kota, Selasa (26/9) tengah malam. Keduanya harus berurusan dengan hukum karena nyambi menjadi muncikari untuk teman mereka sendiri.

Kedua pelajar yang ditangkap adalah laki-laki berinisial MAS (17), warga Jalan Selam, Mandala, dan seorang perempuan berinisial NYL (17), warga Jalan Pembangunan III Krakatau. Sementara rekan mereka yang jadi korban yakni SCS (15), warga Jalan Pembangunan III, Krakatau.

“Kedua pelaku dan korban dalam tindak pidana trafficking ini masih di bawah umur. Mereka kita amankan di Hotel Danau Toba, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (25/9) sekitar pukul 22.30 Wib,” kata Kompol Revi Nurvelani, Kapolsek Medan Kota, Rabu (26/9).

Ketum TKN Nusantara Adi Lubis Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Kasus OTT Kadis PUPR Sumut

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima polisi mengenai adanya penjualan seorang pelajar atau perempuan di bawah umur. Polisi melakukan penyamaran dan melakukan pemesanan via telepon.

Pelaku mematok tarif Rp 12 Juta. Angka itu disepakati dan ditetapkan lokasi transaksi di Hotel Danau Toba. Sesuai kesepakatan, MAS dan NYL datang SCS ke kamar hotel. Petugas langsung mengamankan mereka.

“Saat diinterogasi mereka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku uang hasil transaksi itu rencananya akan dibagi rata,” sebut Revi.

Kedua pelaku dan korban dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Turut diamankan sejumlah barang bukti, termasuk 2 unit handphone dan 2 unit sepeda motor.

Anggota V BPK RI, H. Bobby Adhityo Rizaldi Sebut Peringatan Wafatnya Raja Sisingamangaraja XII Menumbuhkan Nilai Kepahlawanan

 

 

(Merdeka) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *