Medan, Harianbatakpos.com – Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu menegaskan bahwa kasus penindakan perjudian di hiburan malam Heaven Seven di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru masih terus berlanjut dan belum dihentikan.
“Tersangka masih proses dan ditahan, tapi nanti ditanyakan ke Polrestabes Medan. Mengenal kebijakan saya bahwa kasus itu akan di proses dan masih berproses,” kata Kapolda Sumut, Irjen Whisnu dalam kegiatan konferensi pers akhir tahun, Jumat (27/12/2024) siang.
Kapolrestabes Medan terkesan menutupi kasus ini, bahkan saat kepolisian belum memaparkan kasus secara luas.
“Untuk tersangkanya, setahu saya itu ditahan. Tidak dilepas, tapi pertanyakan langsung ke Polrestabes Medan,” terang Irjen Whisnu.
Sebagaimana diketahui, Polrestabes Medan melakukan penggerebekan tempat hiburan malam Heaven Seven yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru. Penggerebekan itu terkait dengan aktivasi judi online di lokasi tersebut.
Tiga orang diamankan yang disebut adalah pekerja. Namun, mereka bermain judi dengan menggunakan handphone perusahaan.(BP7).
Komentar