Medan-BP: Pencopotan atau pentertiban atribut seperti banner atau spanduk dilakukan oleh gabungan satpol PP dengan KPU Medan dilakukan di daerah Pringgan dan sekitarnya pada pukul 23:30 WIB, Minggu 24 Juni 2018.
Penertiban dilakukan dilakukan guna menjelang pemilu gubernur sumatera utara yang akan diselenggarakan tanggal 27 juni 2018. Masa tenang dimulai pada hari ini seluruh aktivitas kampanye dan pemasangan atribut yang berkaitan dengan paslon tidak diperbolehkan, penertiban kemarin malam dilaksanakan oleh anggota kpu dibantu beberapa unit Anggota Satpol PP. BP1
Komentar