Nasional
Beranda » Berita » Mengungkap Kasus Penembakan: Sopir Taksi Tuntut Keadilan Usai Dipukul Penyidik

Mengungkap Kasus Penembakan: Sopir Taksi Tuntut Keadilan Usai Dipukul Penyidik

Ilustrasi Mengungkap Kasus Penembakan oleh polisi di Kalimantan Tengah
Ilustrasi Mengungkap Kasus Penembakan oleh polisi di Kalimantan Tengah

Medan,  HarianBatakpos.com –  Sopir taksi berinisial MH mengaku mengalami intimidasi dan kekerasan dari oknum penyidik kepolisian saat diperiksa dalam kasus penembakan oleh polisi di Kalimantan Tengah.

Pengacara MH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Genta Keadilan menuntut kejelasan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalteng mengenai tindakan oknum penyidik yang diduga melakukan kekerasan terhadap kliennya.

MH, yang terjerat dalam kasus polisi tembak mati warga, menyampaikan bahwa selama proses pemeriksaan, ia mengalami perlakuan yang merugikan. “Klien kami menyampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa selama dalam pemeriksaan oleh penyidik Polda Kalteng, klien kami mengalami kekerasan, pukulan,” ungkap pengacara Parlin Bayu Hutabarat.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Tindakan arogan ini terjadi dalam rentang waktu 10-14 Desember, di mana MH tidak dapat pulang ke rumah karena berada dalam penguasaan penyidik, dilansir dari  Kompas.com.

Parlin menjelaskan bahwa MH mengalami tindakan kekerasan yang berkelanjutan selama pemeriksaan. “MH banyak mengalami tindakan-tindakan arogan dari penyidik kepolisian,” lanjutnya. Setelah pemeriksaan, MH menunjukkan tanda-tanda kekerasan, seperti lebam-lebam di tubuhnya, yang membuat pengacara merasa perlu untuk melaporkan kasus ini ke instansi terkait.

Sikap arogan dari oknum penyidik sangat disayangkan, terutama karena MH berusaha jujur dalam mengungkap peristiwa tindak pidana tersebut.

“Dia berusaha jujur mengungkapkan peristiwa tindak pidana itu, tapi selalu dipojokkan,” tambah Parlin. Pada tanggal 14 Desember, saat MH ditetapkan sebagai tersangka, ia sempat bertemu dengan istrinya, yang melihat bekas pukulan di wajahnya.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

LBH Genta Keadilan mendesak Polda Kalteng untuk menegakkan kode etik profesi dalam penanganan kasus ini. “Kami akan mengirimkan surat ke Komisi Kepolisian Nasional dan Mabes Polri atas dugaan intimidasi yang dilakukan oleh anggota polisi,” pungkas Parlin.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, menegaskan bahwa penyidik profesional dalam menangani kasus ini, namun tetap akan menyelidiki lebih lanjut.

Dengan demikian, kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hak asasi manusia dalam proses hukum, terutama bagi saksi kunci yang berani mengungkap tindakan kejahatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan