Jakarta, HarianBatakpos.com – Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP), Agustiani Tio Fridelina, yang menjadi terpidana dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, kembali diperiksa oleh KPK pada Rabu (8/1). Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara terkait tersangka Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan sejumlah pihak lainnya.
Tio tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 11.10 WIB. Namun, Tio memilih untuk tidak memberikan pernyataan kepada pers yang sudah menunggu kedatangannya. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari KPK mengenai pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, pada Senin (6/1), Tio juga telah diperiksa oleh KPK, namun pemeriksaan tersebut tidak dapat diselesaikan karena Tio mengaku sedang sakit. “Kita membahas BAP [Berita Acara Pemeriksaan] yang lama. Saya kebetulan kondisi lagi enggak sehat, jadi saya minta di-reschedule, diperiksa tambahan saja,” ujar Tio saat itu.
Kasus ini berhubungan dengan dugaan suap yang terjadi seiring dengan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku. Dalam penyelidikan kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Terkait Hasto Kristiyanto, ia dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto diduga membocorkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 yang menyasar Harun Masiku. Ia juga diduga meminta Harun untuk merendam handphone dan segera melarikan diri. Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi (Staf PDIP), untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Selain itu, Hasto disebut telah mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Hasto sendiri sudah dipanggil untuk diperiksa pada Senin (6/1), namun meminta penjadwalan ulang, dan ingin pemeriksaan dilakukan setelah perayaan HUT PDIP yang jatuh pada 10 Januari mendatang.
Pada Selasa (7/1), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Hingga kini, KPK belum memberikan informasi terkait barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan tersebut.
Komentar