Kesehatan
Beranda » Berita » Kesempatan Baru: Beralih ke PBI untuk Peserta BPJS Kesehatan yang Tunggak

Kesempatan Baru: Beralih ke PBI untuk Peserta BPJS Kesehatan yang Tunggak

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan

Medan,  HarianBatakpos.com –  Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak aktif kini memiliki kesempatan untuk beralih ke segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanpa perlu membayar denda. Ini adalah langkah penting bagi mereka yang mengalami kendala ekonomi dan ingin tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

Dalam pernyataan resmi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan bahwa peserta mandiri yang memiliki tunggakan dapat mengajukan pindah status kepesertaan.

“Jika ada masyarakat yang terkendala ekonomi dalam melakukan pembayaran iuran JKN setiap bulannya, maka yang bersangkutan bisa mengajukan diri sekeluarga menjadi peserta PBI,” ujar Rizzky Anugerah, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, dilansir dari Kompas.com.

9 Kandungan dan Manfaat Kandungan Air Kelapa untuk Kesehatan

Pindah ke segmen PBI adalah solusi bagi peserta yang tidak mampu membayar iuran bulanan. Untuk melakukannya, peserta harus melunasi tunggakan yang ada, tetapi mereka tidak akan dikenakan denda. Ini penting mengingat denda hanya berlaku bagi peserta yang menunggak saat menjalani rawat inap.

Proses pengajuan perubahan status kepesertaan dapat dilakukan melalui Dinas Sosial setempat dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. Peserta harus siap menghadapi proses verifikasi yang mungkin memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.

Peserta yang berhasil pindah ke segmen PBI akan mendapatkan iuran yang ditanggung oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Ini merupakan langkah positif dalam memastikan setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa beban finansial yang berat.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semakin banyak peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif dapat kembali mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan.

WHO Desak Kenaikan Harga Minuman Manis dan Rokok Demi Tekan Angka Kematian Global

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *