Viral
Beranda » Berita » Viral Video Sekolah Tanpa Guru, Kini Guru SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o Diwajibkan Tinggal di Sekolah

Viral Video Sekolah Tanpa Guru, Kini Guru SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o Diwajibkan Tinggal di Sekolah

Viral Video Sekolah Tanpa Guru, Kini Guru SDN 078481 Uluna'ai Hiligo'o Diwajibkan Tinggal di Sekolah
Viral Video Sekolah Tanpa Guru, Kini Guru SDN 078481 Uluna'ai Hiligo'o Diwajibkan Tinggal di Sekolah

Nias, HarianBatakpos.com – Guru-guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 078481 Uluna’ai Hiligo’o di Dusun III, Desa Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias kini diwajibkan untuk tinggal di sekolah dan tidak pulang ke rumah masing-masing. Kebijakan tersebut diambil setelah viralnya video yang direkam oleh salah seorang siswa, yang memperlihatkan keadaan sekolah tanpa adanya kegiatan belajar mengajar karena tidak ada guru yang hadir.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi hambatan yang dihadapi para guru, khususnya terkait perjalanan jauh dan banjir sungai yang sering dilalui dalam perjalanan menuju sekolah. Para guru di sekolah ini harus melintasi 13 sungai dan menempuh jarak sejauh 8,5 kilometer dengan berjalan kaki. Bupati Nias, Yaatulo Gulo, bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Kharisman Halawa, langsung meninjau kondisi akses jalan menuju SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o untuk mencari solusi terbaik.

“Setiap guru ASN di sekolah ini (5 orang) kami wajibkan tinggal di sekolah, tidak pulang ke rumah masing-masing. Kami sudah meninjau langsung kondisi jalan menuju sekolah ini bersama Pak Bupati,” ungkap Kharisman Halawa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, dilansir dari Sindo News pada Selasa (21/1/2025).

Proyek Monumen Reog Ponorogo Butuh Dana Tambahan

Kharisman juga menambahkan bahwa kendala utama yang dihadapi oleh para guru adalah banjir sungai yang menghalangi akses mereka menuju sekolah. Ditambah lagi, perjalanan panjang yang memakan waktu berjam-jam, sehingga guru baru tiba di sekolah menjelang siang. “Ada lima guru ASN di sekolah ini, empat di antaranya tinggal di luar desa,” katanya.

Kebijakan ini juga diambil setelah viralnya video yang memperlihatkan kondisi sekolah yang tidak ada guru di dalam kelas. Dalam video yang direkam pada 14 Januari 2025 tersebut, seorang siswa mengungkapkan bahwa guru tidak ada dan mereka belum belajar, yang sudah berlangsung selama satu bulan terakhir. Video tersebut menjadi sorotan publik dan mengundang perhatian masyarakat terkait nasib siswa-siswi yang seharusnya mendapatkan pendidikan dengan layak.

“Setelah viral, tentu kami akan tindak para guru yang tidak hadir dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Kharisman Halawa.

Viral di TikTok: Aksi Ibu Tinggalkan Anak Kecil untuk Mengemis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan