Berita
Beranda » Berita » Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 3 Pelaku Begal yang Beraksi di Kota Medan

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 3 Pelaku Begal yang Beraksi di Kota Medan

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 3 Pelaku Begal yang Beraksi di Kota Medan
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 3 Pelaku Begal yang Beraksi di Kota Medan

Medan, HarianBatakpos.com – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga pelaku begal yang beraksi di Kota Medan. Ketiga tersangka, yang terdiri dari MAB (17), MAA (20), dan YAH (17), ditangkap setelah melakukan tindakan pembegalan di Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan, pada Minggu (26/1) sekitar pukul 03.45 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, mengatakan bahwa ketiga pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis (30/1), setelah melakukan aksi pembegalan yang meresahkan masyarakat Medan. “Kami segera bertindak setelah mendapatkan laporan kejadian pembegalan yang terjadi di Kota Medan. Pembegalan ini dilakukan dengan ancaman senjata tajam berupa celurit,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Kejadian bermula saat korban bernama Ferdy (19) mendapatkan informasi bahwa temannya, Hafis, menjadi korban pembacokan di jalan. Ferdy kemudian menuju lokasi kejadian bersama teman-temannya untuk membantu Hafis yang terluka dan membawanya ke rumah sakit.

Profil dan Kekayaan Mayjen Ariyo Windutomo

Namun, saat perjalanan menuju rumah sakit, mereka dihadang oleh tiga pelaku yang mengancam dengan celurit dan langsung membawa kabur sepeda motor Honda Vario 160 milik Ferdy. “Dua teman korban melompat dan melarikan diri, sedangkan korban yang berusaha kabur dengan memutar sepeda motornya terjatuh. Akhirnya, korban meninggalkan sepeda motor dan melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Penyelidikan intensif dilakukan oleh pihak kepolisian dan memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku. Salah satu pelaku, MAB, diketahui berada di sebuah warnet di Jalan Gaharu, sementara dua pelaku lainnya ditangkap di daerah Mabar. “Setelah melakukan pengintaian, kami berhasil menangkap MAB di warnet. Kemudian, kami mengembangkan penyelidikan dan menangkap MAA serta YAH di daerah Mabar,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, tersangka MAB dan MAA mengakui peran mereka dalam pembegalan dan pencurian sepeda motor korban. Sementara itu, YAH mengaku ikut serta dalam menjual sepeda motor hasil kejahatan tersebut dengan harga Rp 5.600.000. “YAH mendapatkan upah sebesar Rp 200.000 dari hasil penjualan sepeda motor korban,” lanjutnya.

Ketiga pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan, sementara pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam pembegalan ini. “Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus begal ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat,” tutup Kasat Reskrim.

Profil Lengkap Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan RI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *