Nasional
Beranda » Berita » Dari Pelapor Menjadi Tersangka: Kisah RBP di Riau

Dari Pelapor Menjadi Tersangka: Kisah RBP di Riau

Tersangka penganiayaan, RBP alias UP dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Siak, Riau
Tersangka penganiayaan, RBP alias UP dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Siak, Riau

Medan,  HarianBatakpos.com – Seorang pria berinisial RBP alias UP ditangkap polisi setelah terlibat dalam kasus penganiayaan di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Kejadian ini menjadi sorotan publik karena RBP ditangkap tepat setelah membuat laporan di Markas Polda Riau terkait dugaan pencurian buah sawit miliknya. Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, mengungkapkan bahwa laporan penganiayaan diterima pada Minggu, 9 Februari 2025.

Penganiayaan ini diduga terjadi karena RBP merasa sakit hati buah sawitnya dicuri, dan ia menuduh korban, Rifnaldo, sebagai pelakunya. “Sakit hati karena buah sawit milik korban diduga dicuri korban,” ungkap Eka. Hal ini menunjukkan bagaimana emosi dapat memicu tindakan yang merugikan, baik bagi pelaku maupun korban.

Investigasi dilakukan oleh Kepala Unit (Kanit) I Satreskrim Polres Siak, Iptu Bagas Dwi Akbar, yang bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Minas. Penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang cukup agar kasus ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan. RBP ditangkap di depan Mapolda Riau sekitar pukul 10.15 WIB. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya, yang menunjukkan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan, dilansir dari Kompas. com.

Link Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Cek Syaratnya

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya menyelesaikan konflik dengan cara yang bijak dan mengandalkan proses hukum yang ada. Ketidakpuasan dan emosi yang tidak terkelola dapat berujung pada tindakan yang lebih merugikan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *