Viral
Beranda » Berita » Viral! Aksi Main Hakim Sendiri di Minas, Sopir Truk Jadi Korban

Viral! Aksi Main Hakim Sendiri di Minas, Sopir Truk Jadi Korban

Viral! Aksi Main Hakim Sendiri di Minas, Sopir Truk Jadi Korban
Viral! Aksi Main Hakim Sendiri di Minas, Sopir Truk Jadi Korban

Siak, HarianBatakpos.com – Seorang sopir truk menjadi korban penganiayaan oleh pria berambut putih yang dikenal dengan inisial RKP alias Pak Uban di Minas, Kabupaten Siak, Riau. Tak hanya dianiaya, truk milik korban juga dibakar oleh sekelompok orang yang menuduhnya mencuri sawit.

Kejadian penganiayaan sopir truk ini viral di media sosial. Korban diketahui berinisial RF (35), sementara pelaku utama adalah RKP.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang pria berbadan tambun dengan rambut putih mengenakan baju dan celana pendek memukul serta menendang korban tanpa henti. Meski sudah tersungkur tak berdaya, pelaku tetap menganiaya RF.

Insiden Pedicure di Bali: Bule Diduga Enggan Bayar, Netizen Bereaksi

Tak lama kemudian, seorang pria berbaju biru-oranye datang mencoba melerai aksi brutal tersebut.
“Jangan Pak, jangan Pak. Dia adik saya. Kalau dia ada salah, bawa saja ke Polsek Pak,” ucap pria tersebut dalam video yang dikutip Selasa (11/2/2025).

Namun, pelaku malah menantang balik.
“Sapa kau? Mau main (kelahi) sama saya? Anj**, sudah berapa kali di sini kemalingan. Aku tanggung jawab. Biar aku siksa dulu, ikat dia, biar aku seret. Aku tanggung jawab di Polsek di Polda,”* kata pria berambut putih tersebut.

Dalam video itu, terlihat pula truk korban dibakar oleh sekelompok orang. Menanggapi kejadian ini, Polres Siak langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.

Pelaku Penganiayaan Sopir Truk Ditangkap Polisi

SDN Cikayas Rayakan Perpisahan: Uang Saweran Jadi Isu Hangat

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengonfirmasi bahwa pelaku penganiayaan telah berhasil ditangkap.
“Setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi, akhirnya kami menangkap Pak Uban dalam kasus penganiayaan,” ujarnya pada Senin (10/2/2025).

Ia menegaskan bahwa korban hanyalah seorang sopir truk yang ditugaskan untuk mengangkut sawit dan tidak mengetahui permasalahan terkait buah sawit tersebut.
“Korban ini hanya sopir, bukan pencuri. Untuk pelaku yang membakar truk, masih kami cari dan buru,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian ini berlangsung pada 6 Februari 2025. Saat itu, korban melintas di Jalan Chevron, Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Siak, sebelum dicegat oleh sekelompok orang. Ia dipaksa turun dari truk dan langsung dianiaya.

Satu Pelaku Masih Diburu

Kapolres menambahkan bahwa tersangka RKP berhasil ditangkap di depan Polda Riau saat hendak membuat laporan.
“Kami akan menindak tegas pelaku penganiayaan. Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan tidak ada lagi aksi main hakim sendiri di wilayah tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *