Berita
Beranda » Berita » Pria Curi Kabel dan Closure Provider Internet Diciduk Polisi

Pria Curi Kabel dan Closure Provider Internet Diciduk Polisi

Pria Curi Kabel dan Closure Provider Internet Diciduk Polisi
Pria Curi Kabel dan Closure Provider Internet Diciduk Polisi

Medan, HarianBatakpos.com – Seorang pria diciduk saat beraksi memotong kabel dan mengambil closure (kotak pelindung sambungan atau transmisi fiber optik) milik salah satu provider internet di Kota Medan, Sumatera Utara. Aksi pencurian kabel internet ini dilakukan oleh pria berinisial GA, warga Jalan Pendidikan, Medan Sunggal.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dan keterangan dari pelaku dalam video yang beredar viral, GA mengaku memotong kabel dan mengambil closure provider internet atas perintah atasannya. GA sendiri merupakan karyawan salah satu provider internet, PT QN.

Disebut-sebut, GA tidak bertindak sendiri. Ia bersama rekannya yang berinisial D diduga menjalankan perintah dari kepala cabangnya berinisial BS untuk memotong kabel milik provider internet lainnya. Adapun perusahaan atau provider internet yang menjadi korban dalam aksi ini adalah PT Iforte dan PT Asianet Media Teknologi (AMT).

Retret Gelombang II: Ponsel Diperbolehkan, Ajudan Dilarang

Dalam pengakuannya, GA menyebut sudah menjalankan aksi pencurian kabel internet ini sebanyak 20 kali sejak Januari 2025. Ia bahkan mengaku menerima imbalan sebesar Rp 200 ribu per minggu dari kepala cabangnya sebagai bayaran atas tindakannya.

Namun, aksinya berakhir pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. GA berhasil diciduk oleh tim patroli malam dari vendor PT CKT yang tengah melakukan pengawasan di lokasi kejadian. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *