Medan, HarianBatakpos.com – Kegiatan belajar mengajar di Indonesia akan mengalami perubahan signifikan pada tahun 2025. Dengan adanya libur sekolah selama 24 hari sepanjang bulan puasa dan Idul Fitri, siswa dapat memanfaatkan waktu ini untuk beristirahat dan bersilaturahmi dengan keluarga. Dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang mengatur pembelajaran selama Ramadhan, dijelaskan bahwa siswa akan menjalani proses belajar secara mandiri di lingkungan keluarga.
Jadwal Libur Sekolah dan Pengaruhnya
Libur sekolah yang dimulai pada tanggal 27 Februari hingga 8 April 2025 ini memberikan kesempatan bagi siswa untuk menyesuaikan diri dengan suasana Ramadhan. Selain itu, selama Idul Fitri, penting bagi siswa untuk melaksanakan silaturahmi guna meningkatkan kebersamaan dan persatuan di masyarakat. Dengan jadwal yang teratur, diharapkan siswa dapat memanfaatkan libur ini dengan optimal, dilansir dari Kompas.com.
Manfaat Libur Sekolah di Bulan Ramadhan
Libur sekolah selama bulan Ramadhan bukan hanya memberikan waktu istirahat, tetapi juga kesempatan bagi siswa untuk belajar nilai-nilai sosial dan religius. Pembelajaran yang dilakukan di luar kelas dapat memperkuat hubungan antar anggota keluarga serta meningkatkan rasa kebersamaan dalam komunitas. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan guru untuk mendampingi siswa dalam menjalani aktivitas selama liburan ini.
Libur sekolah selama 24 hari ini diharapkan dapat menjadi momen yang bermakna bagi siswa dan keluarga. Dengan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, siswa tidak hanya mendapatkan istirahat yang cukup, tetapi juga pengalaman berharga dalam menjalani bulan suci Ramadhan dan merayakan Idul Fitri bersama orang-orang terkasih.
Komentar