Medan, HarianBatakpos.com – Irjen Mohammad Iqbal tercatat sebagai salah satu kapolda terkaya di Indonesia berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Total kekayaannya mencapai Rp 23,8 miliar, menjadikannya pejabat kepolisian dengan aset paling mencolok. Jumlah ini bahkan melampaui harta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Mohammad Iqbal lahir pada 4 Juli 1970 di Tanjung Sakti, Lahat, Sumatera Selatan. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 dan berasal dari Korps Lalu Lintas. Kariernya terus menanjak hingga dipercaya memimpin Polda Riau sejak 17 Desember 2021, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat. Sosoknya dikenal tegas dan selalu menjalankan tugas dengan konsisten.
Sebagian besar kekayaan Irjen Mohammad Iqbal berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan. Berdasarkan laporan LHKPN, nilai aset tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp 18,8 miliar. Beberapa propertinya tersebar di berbagai kota seperti Surabaya, Sidoarjo, Jakarta Utara, dan Pekanbaru. Salah satu aset terbesar adalah tanah seluas 1.162 meter persegi di Surabaya yang tercatat memiliki nilai Rp 8,2 miliar.
Selain properti, Irjen Mohammad Iqbal juga memiliki berbagai kendaraan bermotor dengan total nilai mencapai Rp 1,5 miliar. Salah satu koleksi mobilnya adalah Toyota Alphard keluaran 2019 seharga Rp 907 juta. Ia juga memiliki sepeda motor Honda CB 650 buatan 2018 senilai Rp 227 juta, Vespa Sprint iGet 150 ABS tahun 2020, serta Toyota Innova Venturer 2.4 A/T.
Kekayaan Irjen Mohammad Iqbal turut dipengaruhi oleh kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas tanah yang telah dimilikinya sejak lama. Ia menegaskan bahwa seluruh hartanya telah dilaporkan secara transparan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain aset properti dan kendaraan, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 3,3 miliar, menambah total hartanya menjadi Rp 23,8 miliar tanpa adanya utang.
Komentar