Medan-BP: Ketua Yayasan Perekat Bangsa Indonesia (YPBI) Aliansyah Suhendra SHU mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara (Pilkadasu) 2018 yang jatuh pada 27 Juni 2018 di Sumut khususnya Kota Medan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
“Warga Sumut dan Medan sudah melaksanakan hak pilihnya dengan cara mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing dengan membawa formulir C6 dan E KTP sebagaimana persyaratan yang telah ditentukan,” tegas Aliansyah pada wartawan disela-sela pencoblosan dan menggunakan hak pilihnya dm TPS 36 Kelurahan PB Selayang II Lingkungan 16 Kcematan Medan Selayang, Rabu (27/6/2018).
Aliansyah yang juga Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kota Medan itu menjelaskan, pada hasil Pilkada ini hendaknya semua pihak dapat menerimanya dengan tangan terbuka dan lapang dada.
Kepada pemenang Pilkada Sumut 2018, diminta tidak bersikap eforia dan berlebih-lebihan sehingga dapat memicu ketegangan. Sedangkan kepada yang kalah, bersabar karena masih ada kesempatan untuk mengikuti kegiatan akbar selanjutnya.
“Kekalahan dalam Pilkada suatu kemenangan yang tertunda. Mari yang menang dan kalah bekerjasama untuk memajukan Sumut dan mensejaherakan rakyat Sumut tanpa membedakan status dan golongan. Semua warga Sumut sama dan jangan ada perbedaan,” tegas Pimpinan Acai Jaya Grup ini.
Ditambahkannya, sebagaimana janji dan program-program yang telah diikrarkan saat debat terbuka dan masa Kampenye sebelumnya, pemenang Pilkadasu ini harus merelaisasikannya segera sehingga warga Sumut khususnya Kota Medan semakin maju dan sejahtera dan dapat bersaing dengan daerah-daerah lainnya.
Pada saat itu, Aliansyah S SHU menggunakan hak pilihnya mendaftar, hingga melakukan pencoblosan sampai memasukkan jarinya ke tempat tinta pertanda telah mengikuti Pilkadasu 2018 di TPS tempatnya berdomisli tersebut.
Sedang sebelumnya Kepala Lingkungan 16 Kelurahan PB Selayang II Kecamatan Medan Selayang Nuah Torang Sitepu didampingi Ketua KPPS 36 Abdul Rivai menyebutkan, di tempat itu jumlah Daptar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 416 orang dan yang menggunkan hak pilihnya sebanyak 50%.
Dari daftar pemilih tetap itu, diantaranya 50 orang menggunakan e KTP dan tanda pengenal karena tidak dapat menunjukkan formulir 6C dari KPPS, katanya. (P1/BP)
Komentar