Medan, HarianBatakpos.com – Seorang pengemudi taksi online, Jannus Simanjuntak (44), ditemukan tewas dibunuh oleh penumpangnya, Fadli (45), di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku diketahui telah merencanakan aksi pembunuhan ini dengan mengasah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa korban mengalami sejumlah luka serius akibat senjata tajam, termasuk empat luka sayatan di leher, dua luka tusukan di perut, satu luka tusukan di dada, satu luka tikaman di punggung, satu luka sayatan di lengan, dua luka sayatan di bibir, dan lima luka sayatan di jari. “Ini (pisau) sudah diasah. Banyak (luka), luka bekas sayatan pada leher, tusukan, tikaman, ini sadis,” kata Gidion saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (25/2/2025).
Peristiwa tragis ini bermula pada Minggu (23/2) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika pelaku berencana melakukan perampokan pada malam harinya. Pelaku mempersiapkan pisau sebagai senjata untuk melancarkan aksinya. Dengan modus memesan taksi online melalui aplikasi inDriver, pelaku mendapatkan korban sebagai pengemudinya sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku memesan perjalanan dari Jalan Bunga Pariama, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, menuju Jalan Eka Rasmi, Kecamatan Medan Johor.
Setelah 15 menit, korban menjemput pelaku yang duduk di kursi belakang sopir. Sekitar 1 km perjalanan, tepatnya di Jalan Bunga Pariama, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan menunggu saudaranya. Saat korban berhenti, pelaku langsung menggorok leher korban. Melihat korban masih bergerak, pelaku kemudian menusuknya beberapa kali hingga korban meninggal dunia. “Saat itu, tersangka melakukan tindak pidana dengan cara menyayat leher korban, kemudian menusuk pada bagian yang vital,” jelas Gidion.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil alih kemudi dan membawa mobil ke arah Kecamatan Kutalimbaru. Jasad korban dibuang di semak-semak Dusun IV Namo Bintang, Desa Suka Rende, Kecamatan Kutalimbaru. Pelaku juga mengambil handphone dan uang korban sebesar Rp 200 ribu. Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku menemui seseorang berinisial H di Jalan Saudara, Padang Bulan, untuk menjual mobil tersebut. H meminta agar mobil ditinggalkan terlebih dahulu dan akan memberikan uangnya nanti. Pelaku kemudian menjual handphone korban di salah satu counter di Kecamatan Medan Tuntungan seharga Rp 500 ribu sebelum pulang ke rumahnya di Jalan Bunga Kardiol, Desa Ladang Bambu.
Keesokan paginya, H menghubungi pelaku menanyakan tentang bercak darah di mobil. Pelaku berdalih bahwa itu adalah darah kambing. H meminta pelaku membersihkan bercak darah tersebut, dan mereka bertemu di sekitar Simalingkar sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, melihat keramaian warga, pelaku ketakutan dan tidak jadi mengambil mobil tersebut, lalu pulang ke rumahnya.
Mayat korban ditemukan oleh warga, dan pihak kepolisian yang menerima informasi tersebut segera melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap di Simpang Selayang pada Senin (24/2) sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, saat proses pengembangan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas kepolisian terpaksa menembak kedua kakinya.
Gidion menjelaskan bahwa awalnya pelaku mendatangi H dengan tujuan meminjam uang untuk membayar utangnya. H meminta pelaku mencari mobil dan akan membayarnya sebesar Rp 25 juta. Pelaku kemudian merencanakan aksi pembunuhan ini untuk mendapatkan uang tersebut. “Motifnya ekonomi, dia membutuhkan uang Rp 25 juta, dan itu terucap sebelum melakukan pembunuhan. (Motif) sangat subyektif ya, kalau kita tanya pasti untuk kehidupan, terlilit utang, tapi dia sendiri nyabu, agak kontradiktif,” jelas Gidion.
Komentar