Medan, HarianBatakpos.com – Dalam konteks pengelolaan investasi negara, Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjadi sorotan utama. Didirikan oleh Presiden Prabowo Subianto, badan ini diharapkan dapat mengelola aset negara dengan efektif, terutama di era ketidakpastian ekonomi. Namun, muncul kekhawatiran mengenai akuntabilitas badan ini, terutama terkait dengan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rosan P. Roeslani, Kepala Danantara, menegaskan bahwa badan ini tidak kebal hukum. Ia menyatakan, “Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jadi, KPK bisa periksa Danantara…” Pernyataan ini penting untuk meredakan ketakutan publik mengenai potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana yang sangat besar, yang diproyeksikan mencapai lebih dari 900 miliar dolar AS, dilansir dari Kompas.com.
Kekhawatiran ini semakin diperkuat oleh ketentuan baru dalam Undang-Undang BUMN yang disahkan pada 4 Februari 2025. Aturan tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan tahunan Danantara hanya akan diaudit oleh akuntan publik, yang dapat dianggap mengurangi kewenangan KPK dan BPK. Wana Alamsyah dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa ini dapat melemahkan pengawasan hukum yang ada.
Namun, Rosan menegaskan bahwa Danantara memiliki sistem pengawasan berlapis yang melibatkan Dewan Pengawas dan berbagai komite untuk memastikan transparansi. “Kami mempunyai struktur organisasi yang berlapis,” ujarnya. Ini menunjukkan komitmen Danantara untuk beroperasi secara akuntabel di bawah pengawasan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga menyatakan kesiapan lembaganya untuk memberikan pendampingan dalam pencegahan korupsi. Hal ini menunjukkan sinergi yang diharapkan antara Danantara dan lembaga penegak hukum untuk memastikan pengelolaan dana yang transparan.
Dengan demikian, meski ada tantangan dalam pengawasan, komitmen yang dinyatakan oleh Rosan dan dukungan dari KPK memberikan harapan bagi masyarakat akan pengelolaan investasi yang lebih baik di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Komentar