Nasional
Beranda » Berita » Reformasi Anggaran: FGD Sebagai Sarana Aspirasi di Kabupaten Malang

Reformasi Anggaran: FGD Sebagai Sarana Aspirasi di Kabupaten Malang

Anggota DPRD Kabupaten Malang saat menggelar FGD di Kecamatan Wagir
Anggota DPRD Kabupaten Malang saat menggelar FGD di Kecamatan Wagir

Medan,  HarianBatakpos.com – Anggota DPRD Kabupaten Malang segera melaksanakan focus group discussion (FGD) setelah kunjungan kerja (kunker) di Balikpapan dan Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat di Kecamatan Wagir, Selasa (25/2/2025) pagi.

Dalam upaya ini, anggota DPRD membentuk forum rembuk yang melibatkan 33 kecamatan, dibagi menjadi 14 grup. Setiap grup terdiri dari empat anggota dewan, yang akan berkeliling untuk mendengarkan suara dan kebutuhan masyarakat, dilansir dari SURYAMALANG.COM.

Dr. M Lukman Hakim SIP MSi, pakar ilmu pemerintahan dari Universitas Brawijaya, menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dalam kegiatan ini. “Forum kajian seperti itu semestinya sudah ditiadakan… termasuk, studi banding, kunker juga harus dipotong 50 persen anggarannya,” tegasnya.

Logo HUT ke-80 RI Resmi Dirilis: Simbol Persatuan dan Kemajuan Indonesia

Setiap minggu, anggota dewan menggelar diskusi dengan masyarakat, berkomunikasi dengan kecamatan sebagai event organizer. Forum ini dirancang untuk memperkenalkan anggota dewan kepada masyarakat, meski ada kritik terkait efektivitas komunikasi yang dilakukan.

Kegiatan FGD ini kini hanya dilaksanakan sekali sebulan, dengan biaya per pertemuan mencapai Rp 20 juta per kecamatan. Total anggaran untuk 33 kecamatan mencapai sekitar Rp 660 juta, setelah pemotongan biaya.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Malang, Chusni Mubarok, menyerukan agar anggota Fraksi Gerindra mentaati perintah Presiden Prabowo untuk melakukan penghematan anggaran. “Semua kegiatan, termasuk FGD, harus dikurangi anggarannya,” ujarnya.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan lebih baik, meskipun tantangan dalam pelaksanaannya tetap ada.

Perlindungan Data Jadi Sorotan dalam Kesepakatan Dagang RI-AS, DPR Ingatkan UU PDP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *