Berita
Beranda » Berita » Jurnalis Diduga Diintimidasi saat Liput Sidang di PN Medan

Jurnalis Diduga Diintimidasi saat Liput Sidang di PN Medan

Jurnalis Diduga Diintimidasi saat Liput Sidang di PN Medan
Jurnalis Diduga Diintimidasi saat Liput Sidang di PN Medan

Medan, HarianBatakpos.com – Sekelompok orang bersama seorang panitera pengganti diduga mengintimidasi seorang jurnalis bernama Deddy Irawan yang tengah meliput sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan. PN Medan pun segera mengambil tindakan dengan memanggil panitera pengganti untuk melakukan klarifikasi atas insiden tersebut.

“Sudah panggil tadi wakil dan humas, agar diklarifikasi dan dievaluasi/ingatkan,” ujar Ketua PN Medan Jon Sarman Saragih kepada detikSumut, Rabu (26/2/2025).

Humas PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, menambahkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan perusahaan media tempat Deddy bekerja.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

“Merespons kondisi tersebut, pihak PN Medan sudah berkomunikasi langsung dengan pimpinan redaktur Mistar, Bang Dedi, dan perwakilan wartawan yang tergabung dalam Forwakum,” ungkapnya.

PN Medan menegaskan bahwa mereka mendukung penuh kebebasan pers dan tugas jurnalis dalam meliput berbagai persidangan di pengadilan.

“Telah disampaikan bahwa pihak PN Medan mendukung rekan-rekan media dalam melakukan tugas jurnalistiknya,” lanjutnya.

Jurnalis Diintimidasi Saat Meliput Sidang di PN Medan

Sebelumnya, insiden dugaan intimidasi ini terjadi pada Selasa (25/2) sekitar pukul 15.30 WIB saat Deddy Irawan meliput kasus penipuan modus agensi artis dengan terdakwa Desiska Br Sihite di ruang sidang Cakra IV PN Medan. Saat Deddy sedang mengambil foto sidang, tiba-tiba sekelompok orang memanggilnya dari depan pintu ruang persidangan.

Pemadaman Listrik di Medan 25 Juni 2025, Cek Daftar Wilayah Terdampak

“Setelah mengambil foto, saya dipanggil oleh sejumlah orang di depan pintu sidang, saya tidak kenal siapa mereka,” ujar Deddy, Rabu (26/2).

Deddy mengaku awalnya tidak menggubris panggilan tersebut karena fokus meliput jalannya sidang. Namun, orang-orang tersebut terus memanggilnya hingga salah seorang dari mereka menyentuh bahunya dan memintanya keluar ruangan.

Saat keluar, Deddy mendapati bahwa orang-orang yang memanggilnya diduga adalah preman yang mengawal sidang Desiska Br Sihite. Pada saat bersamaan, dia melihat seorang panitera berinisial S yang ia kenal.

Panitera pengganti tersebut pun meminta Deddy untuk menghapus foto yang diambilnya.

“Kemudian saya keluar, lalu saya langsung ditanya ada izin atau tidak untuk mengambil foto, dari media mana, untuk apa, dan sebagainya,” jelasnya.

Deddy menolak permintaan tersebut dan menjelaskan bahwa dirinya adalah seorang jurnalis yang biasa meliput di PN Medan. Namun, sekelompok orang tersebut langsung merampas ponselnya dan menghapus foto sidang yang telah diambil.

“Ketika selesai itu saya diminta untuk hapus foto, padahal foto sudah saya ambil, walaupun cuma satu, akhirnya dihapus. Yang menghapus itu seseorang yang saya tidak kenal. HP saya diambil, foto dihapus, lalu HP dikembalikan lagi,” ungkapnya.

Jurnalis Melaporkan Intimidasi ke Polrestabes Medan

Merasa mendapat perlakuan tidak menyenangkan, Deddy akhirnya melaporkan insiden ini ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan: LP/B/642/II/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 26 Februari 2025.

“Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti, supaya ada efek jera, sehingga kami para wartawan bisa meliput dengan bebas,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *