Selebritis
Beranda » Berita » Ahli Forensik Digital Ungkap Bukti CCTV dalam Sidang Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven

Ahli Forensik Digital Ungkap Bukti CCTV dalam Sidang Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven

Ahli Forensik Digital Ungkap Bukti CCTV dalam Sidang Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven
Ahli Forensik Digital Ungkap Bukti CCTV dalam Sidang Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven

Jakarta, HarianBatakpos.com – Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar dengan menghadirkan Ahli Forensik Digital, Abimanyu. Dalam persidangan, Abimanyu memaparkan rekaman CCTV yang menjadi bukti penting dalam kasus ini.

Menurut penjelasannya, rekaman tersebut menunjukkan adanya pertikaian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven di sebuah ruangan. “Saya diminta untuk memberikan penjelasan mengenai rekaman CCTV yang menunjukkan adanya pertikaian antara kedua belah pihak,” ujar Abimanyu, dikutip dari detikcom, Kamis (27/2).

Dinamika percakapan dalam rekaman tersebut mengungkap adanya ketegangan yang dipicu oleh perbedaan pendapat. “Karena saling silang pendapat, akhirnya terjadi pokok pembicaraan yang semakin memanas hingga menyebabkan salah satu pihak sangat marah,” tambahnya.

El Rumi Buka Suara Soal Konten YouTube Ahmad Dhani yang Singgung Maia Estianty

Tak hanya itu, Abimanyu juga mengungkapkan bahwa pihak pria dalam rekaman berbicara dengan nada tinggi, sedangkan pihak wanita lebih tenang dan memilih diam. “Pihak pria berbicara keras, bahkan terjadi bentak-bentakan, sedangkan pihak wanita tetap diam dan tenang,” jelasnya.

Lebih lanjut, rekaman CCTV menunjukkan adanya kontak fisik antara keduanya. “Pihak pria tampak semakin intens meminta respons dari wanita, hingga akhirnya terjadi kontak tubuh yang cukup keras,” ungkap Abimanyu. Bahkan, dalam rekaman tersebut, pihak wanita terlihat terpental akibat kontak fisik yang terjadi.

Namun, Abimanyu menegaskan bahwa dirinya tidak dapat menyimpulkan apakah insiden ini termasuk dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau tidak. “Saya hanya ahli telematika, bukan pakar hukum. Dalam bahasa telematika, saya melihat adanya bukti kontak keras dalam rekaman CCTV. Apakah ini KDRT atau bukan, biarlah pakar hukum yang menilai,” pungkasnya.

Kasus Pemerasan Sesama Jenis,  Profil Muhammad Rayyan Alkadrie yang Ditangkap Polisi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *