Headline Kota Medan
Beranda » Berita » Diduga Tipu Warga Rp1,5 Miliar, ASN Dispenda Sumut Ditangkap, Pengacara Desak Polisi Usut Aliran Dana

Diduga Tipu Warga Rp1,5 Miliar, ASN Dispenda Sumut Ditangkap, Pengacara Desak Polisi Usut Aliran Dana

Massa dan penasihat hukum (tengah) ketika melakukan aksi menyampaikan aspirasi kepada pihak kepolisian karena telah menahan tersangka dugaan penipuan.(harianbatakpos.com).

Medan, harianbatakpos.com – Forum Diskusi Mahasiswi Sumatera Utara
(Fordismasu) menggelar aksi di Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (4/3/2025) siang.

Massa dalam orasinya memberikan apresiasi terhadap kepolisian yang telah menangkap dan menahan T.M Husyairi S.STP yang merupakan ASN di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumatera Utara di Samsat Medan Selatan.

Selain massa dari Fordismasu, korban dan penasihat hukumnya juga menyampaikan aspirasi atas ditangkapnya pelaku yang diduga melakukan penipuan mencapai Rp 1,5 miliar lebih.

Personel Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu, Propam Telusuri Pemiliknya

“Saya meminta agar pihak kepolisan objektif dalam menangani kasus ini. Karena, kasus ini sudah bergulir sejak Desember 2023 dan akhirnya ditangkap. Saya merasa puas dengan kinerja penyidik untuk kasus ini,” ungkapnya.

Sedangkan penasihat hukumnya dari Kantor Advokat Henry R H Pakpahan SH mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kasubdit Renakta AKBP P Samosir, Kanit AKP Mardianta Boru Ginting dan juru periksa Eka Sembiring.

“Kami apresiasi pihak kepolisian, kami berharap agar Bapak Kapolda Sumut menjadikan kasus ini menjadi kasus atensi,” kata Henry R H Pakpahan SH.

Selain itu, penasihat hukum meminta agar kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas dan usut aliran dana yang diterima tersangka
T.M Husyairi S.STP yang merupakan alumni IPDN angkatan 17.

Polresta Deli Serdang Tingkatkan Silaturahmi Masyarakat dengan Jumat Curhat

“Tidak mungkin dana itu hanya sampai kepada tersangka, kami menduga ada pihak lain dibelakang tersangka yang ditahan ini. Kami yakin pihak kepolisian profesional dalam menangani kasus ini,” tambahnya.

Tim penasihat hukum juga akan mengawal kasus ini dan menduga adanya banyak korban dari kejahatan tersangka.

“Kami meminta agar Bapak Kapolda Sumut selalu mengawasi proses hukum yang menimpa klien kami,” terangnya.

Terpisah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP O P Samosir ketika dikonfirmasi awak media membenarkan telah menangkap dan menahan tersangka.

“Saat ini tersangka sudah kami tahan, kasus ini masih tahap pemberkasan ke kejaksaan,” terangnya.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV