Medan, HarianBatakpos.com – Verifikasi data rekening merupakan langkah penting bagi guru dalam memastikan penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus tepat waktu. Pembayaran tunjangan ini dilakukan secara triwulanan, dengan jadwal yang jelas: triwulan I dimulai bulan Maret, triwulan II bulan Juni, triwulan III bulan September, dan triwulan IV bulan November. Dengan memahami jadwal ini, guru dapat mempersiapkan diri dan memastikan semua data yang diperlukan telah diverifikasi.
Kementerian Pendidikan memberikan rekomendasi penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus sesuai kebijakan yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi guru untuk mengakses informasi terbaru melalui portal resmi, seperti infoGTK di info.gtk.dikdasmen.go.id. Para guru ASN sangat dianjurkan untuk memeriksa status rekening mereka secara berkala, guna menghindari keterlambatan dalam penyaluran tunjangan.
Proses verifikasi rekening dimulai dengan memastikan bahwa semua informasi, seperti nomor rekening, nama guru, dan nama bank, sesuai. Jika ada kesalahan, guru harus segera memperbaikinya melalui admin SIMBar/SIMTun di Dinas Pendidikan setempat. Penting untuk melakukan perbaikan ini dalam waktu 1-2 hari setelah verifikasi agar tidak mengganggu penyaluran tunjangan, dilansir dari kompas.com.
Lebih lanjut, verifikasi data rekening bukan hanya sekadar formalitas. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan tunjangan yang diterima tepat sasaran. Pemerintah mengimbau guru untuk proaktif dalam memverifikasi data mereka, karena ketidakcocokan informasi dapat menghambat proses penyaluran.
Dalam rangka mendukung kelancaran proses ini, guru diharapkan untuk melakukan langkah-langkah verifikasi secara teliti. Dengan demikian, tunjangan guru dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran, mendukung kesejahteraan mereka dalam menjalankan tugas mulia sebagai pendidik.
Komentar