Uncategorized
Beranda » Berita » Tunjangan Guru: Persiapan Pencairan yang Tepat untuk Tahun 2025

Tunjangan Guru: Persiapan Pencairan yang Tepat untuk Tahun 2025

ilustrasi tunjangan guru
ilustrasi tunjangan guru

Medan,  HarianBatakpos.com – Tunjangan guru adalah salah satu topik penting yang selalu menarik perhatian di kalangan pendidik. Besaran tunjangan guru PNS, PPPK, dan honorer akan dicairkan pada 21 Maret 2025. Menurut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), proses pencairan tunjangan ini diharapkan berjalan lancar dengan adanya verifikasi rekening yang dilakukan oleh semua guru.

Pencairan tunjangan ini sangat bergantung pada validasi data rekening yang dilakukan melalui Info GTK. “Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu Guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai,” ujar Dirjen GTK Kemendikdasmen, Nunuk Suryani. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran setiap guru dalam memastikan bahwa proses pencairan tunjangan berjalan tanpa masalah, dilansir dari kompas.com.

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 baru saja diterbitkan, yang mengatur tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan bagi guru aparatur sipil negara daerah. Dalam aturan ini, tunjangan diberikan sesuai dengan golongan dan masa kerja guru. Rincian besaran tunjangan profesi guru PNS bervariasi, mulai dari golongan I hingga golongan IV, dan dapat mencapai satu kali gaji pokok.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Bagi guru honorer, terdapat kabar baik berupa kenaikan tunjangan sertifikasi menjadi Rp 2 juta, meningkat dari sebelumnya Rp 1,5 juta. Dengan pencairan yang direncanakan tepat waktu, diharapkan kesejahteraan guru dapat meningkat, dan kualitas pendidikan pun dapat terjaga.

Sebagai kesimpulan, besaran tunjangan guru PNS, PPPK, dan honorer yang akan cair pada 21 Maret 2025 sangat bergantung pada validasi data yang tepat. Dengan pemahaman yang baik tentang tunjangan ini, diharapkan setiap guru dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menerima manfaat yang semestinya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *