Berita Headline
Beranda » Berita » Pengelola Lapak Judi Diduga Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Helvetia, Polisi Belum Bertindak

Pengelola Lapak Judi Diduga Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Helvetia, Polisi Belum Bertindak

Sabung ayam di kawasan Jalan Serbaguna, Gang Merbau Ujung, Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.(Istimewa).

Medan, hariaatakpos.com – Pengelola lapak judi dan sabung ayam di Jalan Serbaguna, Gang Merbau Ujung, Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang meneror dan melakukan pelemparan Panti Asuhan Yayasan Pelita Pelangi Kasih (YPPK).

Dampaknya sangat mengerikan, anak-anak panti yang berada disana menjadi trauma dan ketakutan.

“Sudah sangat keterlaluan pemilik lapak judi dan sabung ayam itu kalau sudah mabuk, rumah Panti Asuhan Yayasan Pelita Pelangi Kasih yang menjadi sasaran dilempari dengan batu setiap harinya. Sehingga kaca jendela rumah pecah dan atap rumah juga hancur,” ucap Pembina/ Ketua Panti Asuhan Yayasan Pelita Pelangi Kasih Yuniman Giawa kepada wartawan di Medan, Selasa (11/3/2025).

Dirkrimum Poldasu Kombes Ricko Taruna Mauruh Bungkam Ditanya Terkait Tersangka Penggelapan Mobil Tak Ditahan

Apalagi saat ini pada bulan suci Ramadan, pelakunya berinisial Z bersama temannya menggelar permainan judi dan sabung ayam setiap Sabtu malam dan Minggu sore, serta di siang bolong menghidupkan musik kuat – kuat dan minuman keras, sehingga aktivitas panti asuhan yang dekat dengan rumah Zai ini terganggu.

“Anak panti yang ingin belajar terganggu dan selalu setelah mabuk Panti Asuhan YPPK dilempari batu. Saya hanya bisa bersabar sebab saya seorang wanita tidak bisa membalas kelakuan buruk dari si Z itu, ” urainya.

Karena itu, dirinya mengharapkan dari Polda Sumut yang bisa menindak dan menangkap oknumnya bernama Zai yang sangat arogan dan terus – terusan meneror Panti Asuhan YPPK.

Wanita ini mengharapkan agar Polda Sumut menindak praktik perjudian itu

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Belawan namun hanya penonton yang diamankan, sedangkan pemain dan pemilik lapak judi dan sabung ayam bebas melakukan teror lagi.

“Jangan sampai ada yang menjadi korban di panti Asuhan YPPK tersebut. Baru sibuk memproses kasus meneror panti asuhan itu,” ujarnya.

Sebelumnya telah terjadi mediasi diantara di Z dengan Yuniman Giawa pada tahun 2023 di Kantor Desa Helvetia di hadapan Babinkantibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa.

Dalam perjanjian itu, Z berjanji tidak akan menggangu aktivitas panti asuhan YPPK tersebut. Apabila melakukan perbuatan tersebut akan dilaporkan ke Polsek Labuhan.

Sementara itu, Waka Polres Belawan Kompo Dedi Dharma mengenai perusakan panti asuhan silahkan laporkan ke Polsek atau Polres Belawan pasti diproses secepatnya.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *