Nasional
Beranda » Berita » Revisi UU TNI: Peran Strategis TNI dalam Pengelolaan Keamanan

Revisi UU TNI: Peran Strategis TNI dalam Pengelolaan Keamanan

Ilustrasi
Ilustrasi

Medan,  HarianBatakpos.com –  Revisi Undang-Undang TNI baru-baru ini telah menyebabkan lembaga yang bisa diduduki oleh prajurit TNI aktif bertambah menjadi 16. Ini merupakan langkah signifikan yang diambil oleh DPR bersama pemerintah untuk meningkatkan peran TNI dalam berbagai sektor di Indonesia. Anggota Komisi I DPR-RI, TB Hasanuddin, menjelaskan bahwa sebelumnya hanya ada 10 lembaga yang diatur dalam UU TNI yang berlaku saat ini.

Lembaga Baru dalam Revisi UU TNI

Dalam revisi ini, terdapat penambahan lima lembaga baru yang bisa diisi oleh TNI aktif, dan pada pembahasan terakhir, ditambahkan satu lembaga lagi, yaitu Badan Pengelola Perbatasan. Penambahan ini didasarkan pada kebutuhan pengelolaan perbatasan yang semakin kompleks dan memerlukan keterlibatan aktif TNI. Hasanuddin menegaskan pentingnya peran TNI dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara, terutama di area yang dianggap rawan.

Tentu saja, penambahan lembaga ini bukan tanpa syarat. Prajurit TNI yang ingin menjabat di lembaga-lembaga tersebut harus mengundurkan diri dari dinas aktif. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga profesionalisme TNI, meskipun peran mereka diperluas.

Retret Gelombang II: Penguatan Sinergi 86 Kepala Daerah di IPDN

Dampak dan Implikasi

Dengan bertambahnya lembaga yang bisa diduduki oleh TNI aktif, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan responsivitas dalam menghadapi tantangan keamanan nasional. Selain itu, hal ini juga mencerminkan adaptasi TNI terhadap dinamika yang ada di masyarakat, khususnya dalam menghadapi isu-isu strategis seperti narkotika dan pertahanan siber.

Revisi UU TNI ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih baik dalam pengelolaan berbagai masalah yang dihadapi oleh negara. Keberadaan 16 lembaga yang kini dapat diisi oleh prajurit TNI aktif menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat struktur keamanan nasional di Indonesia.

Dengan demikian, revisi UU TNI yang tengah dibahas ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan peran TNI dalam pembangunan dan keamanan negara, dikutip dari kompas.com.

Merayakan Semangat Nasionalisme: Soekarno Run dan Beasiswa untuk Rakyat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan