Nasional
Beranda » Berita » Demonstrasi Tolak Revisi UU TNI, Massa Kibarkan Bendera ‘Indonesia Gelap’

Demonstrasi Tolak Revisi UU TNI, Massa Kibarkan Bendera ‘Indonesia Gelap’

Demonstrasi Tolak Revisi UU TNI, Massa Kibarkan Bendera ‘Indonesia Gelap’
Demonstrasi Tolak Revisi UU TNI, Massa Kibarkan Bendera ‘Indonesia Gelap’

Jakarta, HarianBatakpos.com – Massa menggelar demonstrasi menolak revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang telah disahkan sebagai undang-undang. Dalam aksi tersebut, para demonstran mengibarkan bendera berwarna hitam dengan tulisan “Indonesia Gelap”. Bendera itu dipasang di tiang bendera yang ada di depan gerbang Pancasila gedung DPR RI sebagai simbol kekecewaan terhadap keputusan tersebut.

Dilansir dari detik.com, Kamis (20/3/2025), bendera hitam dengan gambar burung Garuda berwarna putih dan tulisan “Indonesia Gelap” dikibarkan dengan posisi setengah tiang. Aksi ini mencerminkan protes keras terhadap pengesahan RUU TNI yang dinilai kontroversial.

Selain mengibarkan bendera hitam, massa yang sebagian besar merupakan mahasiswa dari Universitas Nasional (Unas) juga melakukan aksi bakar ban. Namun, aksi tersebut segera dipadamkan oleh petugas keamanan yang berjaga di lokasi demonstrasi.

Biaya Pemulihan Bencana Sumatera Diperkirakan Rp51,82 Triliun

Tak hanya dari Universitas Nasional, massa dari Universitas Trisakti juga turut bergabung dalam aksi ini. Mereka menggoyangkan pagar gedung DPR serta mencoret pagar dengan Pylox sebagai bentuk perlawanan terhadap pengesahan undang-undang tersebut. Massa juga membawa berbagai spanduk yang berisi penolakan terhadap keputusan DPR.

Pengesahan RUU TNI menjadi UU menuai banyak kritik dari berbagai pihak, terutama kelompok sipil. Beberapa pasal dalam undang-undang tersebut dianggap kontroversial, seperti tambahan tugas operasi militer selain perang, penempatan prajurit TNI aktif di lembaga lain, serta perpanjangan usia pensiun anggota TNI.

Meski mendapatkan banyak protes, DPR tetap melanjutkan pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang. Para demonstran berharap aksi mereka bisa memberikan tekanan agar undang-undang tersebut dikaji ulang demi kepentingan demokrasi dan supremasi sipil.

Bencana Sumatera: Korban Meninggal 940 Orang, 521 Hilang, 835.000 Mengungsi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *