Berita
Beranda » Berita » Pomdam I/BB Gerebek Lokasi Judi dan Narkoba di Sumut

Pomdam I/BB Gerebek Lokasi Judi dan Narkoba di Sumut

Pomdam I/BB Gerebek Lokasi Judi dan Narkoba di Sumut
Pomdam I/BB Gerebek Lokasi Judi dan Narkoba di Sumut

Medan, HarianBatakpos.com – Pomdam I/BB menggerebek sejumlah lokasi judi dan narkoba di Kota Medan dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas tersebut.

Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto menjelaskan bahwa operasi ini berlangsung sejak Januari hingga 18 Februari 2025. Sejumlah lokasi yang menjadi target penggerebekan antara lain di Jalan Pelita V Asrama Glugur Hong, dua titik di Kecamatan Sunggal, Jalan Mangkubumi Kecamatan Medan Maimun, Jalan Jermal 15 Kecamatan Percut Sei Tuan, serta di Desa Namo Ukur Utara Kecamatan Sei Bingei Langkat.

“Kegiatan penggerebekan ini dilakukan atas laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika dan perjudian, serta dugaan keterlibatan oknum anggota TNI di lokasi tersebut. Kasus ini telah diserahkan ke Polres Binjai dan Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Mayjen Rio, Kamis (20/3/2025).

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Dalam penggerebekan tersebut, pihak berwenang berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk sabu-sabu seberat 36,97 gram, 31 paket ganja kering, 39 alat hisap sabu-sabu, serta 23 unit mesin judi jenis slot dan 10 unit mesin judi jenis jackpot. Selain itu, sejumlah pelaku juga turut diamankan dalam operasi ini.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui bahwa lokasi-lokasi tersebut telah beroperasi selama bertahun-tahun. Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, tidak ditemukan bukti adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini,” jelasnya.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Sumatera Utara. Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan perjudian.

“Jika masyarakat menemukan tempat-tempat yang digunakan untuk perjudian atau peredaran narkoba, silakan laporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

Selain itu, Irjen Whisnu menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi keterlibatan aparat dalam kasus narkoba. Ia memastikan bahwa anggota yang terbukti terlibat akan ditindak tegas.

“Saya dan Pangdam telah sepakat untuk tidak memberikan ruang bagi oknum yang bermain dengan narkoba. Jika ada anggota yang terbukti menjadi pengedar, saya pastikan akan dipecat. Namun, jika hanya sebagai pengguna, sesuai undang-undang mereka harus direhabilitasi,” tegasnya.

Gubernur Sumut Bobby Nasution turut mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Pomdam I/BB dan Polda Sumut dalam mengungkap kasus perjudian dan narkoba. Menurutnya, kedua aktivitas ilegal tersebut telah sangat meresahkan masyarakat.

“Masyarakat semakin resah dengan maraknya peredaran narkoba dan perjudian. Bahkan, judi ini bukan hanya dilakukan oleh kalangan menengah ke atas, tetapi juga oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Tidak jarang, ibu-ibu mengeluh karena suaminya lebih banyak menghabiskan waktu di tempat judi dibandingkan di rumah. Langkah tegas ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan mengingatkan masyarakat bahwa perjudian serta narkoba hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga,” kata Bobby.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *