Dairi, HarianBatakpos – Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, dilaporkan ke Polres Dairi atas dugaan penganiayaan terhadap warga berinisial RS. Insiden ini bermula dari dugaan pencurian dua unit handphone milik pekerja Daniel oleh RS.
Plt Kasi Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi, membenarkan laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa Daniel dilaporkan oleh RS atas dugaan penganiayaan. “(Soal dugaan) penganiayaan, iya (ke RS),” kata Junaidi dikutip dari detikSumut, Jumat (21/3/2025).
Menurut Junaidi, RS diduga mencuri dua unit handphone milik pekerja gudang Daniel. Namun, pihaknya belum dapat memastikan keterlibatan Daniel dalam penganiayaan tersebut dan saat ini penyidik masih menyelidikinya. “(RS) ambil hp anggota wakil bupati yang kerja di gudang. Cuman nggak tahu pastinya, terlibat nggak wakil bupatinya, masih proses,” jelasnya.
Selain itu, Daniel juga membuat dua laporan terkait kejadian tersebut, yakni terkait pencurian yang diduga dilakukan RS dan dugaan pencemaran nama baik. Daniel melaporkan hal itu karena merasa tidak terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut. “(Lapor) soal pencurian, ada juga (ITE) pencemaran nama baik, nggak terima dia (Daniel) disebut, dia merasa nggak ada melakukan, (dia mengaku) yang mukul anggotanya, yang punya hp,” kata Junaidi.
KBO Satreskrim Polres Dairi, Iptu Parlindungan Lumbantoruan, menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Tigalingga KM 3. Namun, Parlindungan belum merinci waktu dan kronologi kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencurian itu terjadi pada 4 Januari 2025. “Iya (berawal dari pencurian hp), (lokasi) di KM 3 Jalan Tigalingga,” jelasnya.
Parlindungan menambahkan bahwa pencurian yang dilakukan RS terungkap setelah anggota Daniel mengecek rekaman CCTV, di mana terlihat RS mencuri handphone tersebut. “Setelah dibuka mereka CCTV, ketahuan. Disuruhlah dijemput orang, disuruh untuk minta maaf, mengembalikan,” pungkasnya.
Komentar