Jakarta-BP: Polda Metro Jaya belum menetapkan jadwal pemeriksaan untuk pihak lain yang terlibat dalam kasus Ratna Sarumpaet. Namun, polisi memastikan bakal kembali memanggil Amien Rais sebagai saksi kasus penyebaran hoaks soal penganiayaan.
“Belum diagendakan, tapi nanti yang terpenting akan dipanggil untuk kedua kalinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (5/10).
Argo juga mengaku belum mendapat nama lain dari penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebelumnya dipanggil ke Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB Jumat (5/10) pagi tadi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
Namun hingga Jumat malam, Amien tak kunjung datang ke Mapolda Metro Jaya. Polisi pun belum menerima informasi perihal alasan ketidakhadiran Amien dalam agenda tersebut.
Sementara itu, terkait kemungkinan tersangka baru, Argo memilih tak banyak berkomentar. Ia hanya berkata semua bergantung pada hasil pengembangan kasus oleh para penyidik.
“Semua kemungkinan bisa terjadi,” ucapnya singkat.
Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menahan Ratna untuk 20 hari ke depan dengan pertimbangan mencegah yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatan, maupun menghilangkan barang bukti.
Pemanggilan Amien Rais ini sempat dipertanyakan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno.
Eddy heran dengan langkah polisi yang berencana memanggil Amien Rais karena menurutnya kabar bohong tersebut bersumber dari Ratna.
“Kami lihat dari kacamata yang sangat objektif bahwa yang berbohong menyatakan berita tidak benar itu satu orang tetapi lain-lain kok sampai bisa bagian dari proses pemeriksaan ini,” kata Eddy.
Meskipun demikian, Eddy mengatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap Ratna. Eddy mengaku belum bertemu dengan Amien untuk membicarakan masalah pemanggilan sebagai saksi untuk Ratna.
(CnnIndonesia) BP/SP
Komentar