Medan, HarianBatakpos.com – Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, mengumumkan bahwa 52 persen dari dana perjalanan dinas dan kegiatan seremonial pemerintah daerah akan dialihkan untuk program beasiswa pendidikan. Kebijakan ini merupakan respons terhadap instruksi efisiensi anggaran yang dikeluarkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan langkah ini, Bupati berharap dapat meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi siswa berprestasi di daerahnya.
Alokasi Dana untuk Pendidikan
Dalam pernyataannya, Arie Septia Adinata menjelaskan, “Kami telah menyepakati pemangkasan di bidang kegiatan seremonial dan perjalanan dinas sebesar 50 persen, namun kami menambahnya menjadi 52 persen yang akan dialihkan ke bidang pendidikan, khususnya pemberian beasiswa.” Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama di sektor pendidikan.
Beasiswa yang dialokasikan ditujukan bagi siswa berprestasi dengan tujuan memotivasi mereka untuk belajar lebih giat. Arie menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan siswa terhadap gadget dengan memberikan penghargaan bagi mereka yang meraih prestasi. “Siswa yang berhak menerima beasiswa adalah mereka yang meraih juara I hingga juara III,” jelasnya, dikutip dari kompas.com.
Fokus dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat sekolah. Selama menjabat sebagai wakil bupati, Arie telah aktif dalam membagikan seragam dan alat sekolah. Namun, kini ia ingin menekankan pentingnya beasiswa berprestasi sebagai bentuk dukungan bagi siswa yang memiliki potensi.
Dengan mengalihkan dana perjalanan dinas ke beasiswa pendidikan, Bupati Bengkulu Utara menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, mendukung siswa berprestasi, dan menciptakan generasi yang lebih baik.
Komentar