Hukum Nasional
Beranda » Berita » PAN Pertanyakan Pemanggilan Amien Rais Sebagai Saksi Ratna Sarumpaet

PAN Pertanyakan Pemanggilan Amien Rais Sebagai Saksi Ratna Sarumpaet

Jakarta-BP: Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mempertanyakan langkah Polda Metro Jaya memanggil Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais sebagai saksi untuk Ratna Sarumpaet.

Amien dipanggil Polri sebagai saksi untuk Ratna Sarumpaet yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kabar hoaks terkait penganiayaan, sedianya Amien diperiksa pada Jumat (5/10).

“Yang menyatakan berita tidak benar alias kebohongan itu satu orang dan orang tersebut sudah mengakui. Apa yang dilakukan Amien, apa yang dilakukan Prabowo, itu dilihat dari aspek kemanusiaan, aspek kewajaran, dan aspek kewarasan, itu sah,” ujar Eddy, di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat(5/10) malam.

Sempat Jadi Sengketa, Ahli Geologi ini Ungkap Potensi Migas di 4 Pulau Seputaran Cekungan Sibolga

Eddy mengaku belum bertemu dengan Amien untuk membicarakan masalah pemanggilan sebagai saksi untuk Ratna.

Menurut dia, posisi Amien dan Prabowo dalam kasus dugaan hoaks penganiayaan ini sebatas sebagai pihak yang menerima informasi langsung dari Ratna.

“Saya tidak mau berasumsi, saya tidak mau berspekulasi. Prabowo dan Amien sifatnya hanya merespons apa yang menjadi ungkapan dari Ratna Sarumpaet yang mengatakan bahwa dirinya dianiaya,” ujarnya.

Eddy menjelaskan apa yang dilakukan Amien dan Prabowo hanya merespons cerita Ratna soal penganiayaan, kemudian diketahui bohong.

KPK Usut Dugaan Gratifikasi Pengadaan di Lingkungan MPR RI

Namun dia menjelaskan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap Ratna.

Sebelumnya, penyidik  Polda Metro Jaya  memeriksa Amien pada Jumat(5/10) pagi, namun hingga malam hari mantan Ketua MPR RI itu tak kunjung memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Penyidik  Polda Metro Jaya  memastikan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mangkir dari panggilan sebagai saksi terkait kasus Ratna Sarumpaet.

“Belum ada informasi (alasan tidak penuhi panggilan),” ujar Kepala Bidang Humas  Polda Metro Jaya  Kombes Argo Yuwono, di kantornya.

Argo mengatakan mantan Ketua MPR RI itu tidak memberikan alasan tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya .

 

(Akurat) BP/SP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan