Jakarta-BP: Tingkat pengangguran Amerika Serikat turun ke level 3,7%, terendah dalam 49 terakhir, meskipun pertumbuhan lapangan kerja di negeri Abang Sam ini terbilang melambat selama September 2018 akibat Badai Florence.
Laporan tenaga kerja bulanan dari Kementerian Ketenagakerjaan di hari Jumat (5/10/2018) juga menunjukkan kenaikan upah yang stabil dan mengisyaratkan tekanan inflasi rendah. Hal itu bisa meredakan kekhawatiran tentang ekonomi yang terlalu panas (overheating) dan membuat bank sentral AS Federal Reserve/The Fed tetap menaikkan suku bunganya secara bertahap.
Pekerjaan non peternakan naik 134.000 bulan lalu, terendah dalam satu bulan karena tenaga kerja di sektor ritel, rekreasi dan perhotelan berkurang. Data untuk bulan Juli dan Agustus direvisi menjadi 87.000 pekerjaan yang ditambahkan dari laporan sebelumnya.
Ekonomi AS perlu menciptakan sekitar 120.000 lapangan kerja per bulan supaya bisa mempertahankan pertumbuhan di tengah populasi usia kerja, dilansir dari Reuters.
Para ekonom yang dikumpulkan oleh Reuters telah memproyeksi kenaikan pekerjaan sebanyak 185.000 di bulan September dan tingkat pengangguran turun sepersepuluh poin persentase menjadi 3,8%.
Gubernur The Fed Jerome Powell pada hari Selasa (2/10/2018) mengatakan proyeksi ekonomi “sangat positif” dan dia yakin ekonomi berada di puncak era pengangguran sangat rendah dan inflasi jinak “yang sangat langka secara sejarah”.
Bursa tenaga kerja yang kuat mendasari perekonomian dan bersama dengan tingginya cadangan bisa membantu mendorong belanja konsumen sebagai stimulus dari paket pemotongan pajak sebesar US$1,5 triliun (Rp 22.756 triliun) dari pemerintah Trump.
Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan kemungkinan Badai Florence, yang menyapu South Carolina dan North Carolina di pertengahan September, berdampak ke pekerjaan di beberapa industri. Kementerian itu berkata tidak mungkin mengukur dampak bersih pada pekerjaan.
Pekerjaan dihitung dari sebuah survei penyedia lapangan kerja. Survei itu memposisikan semua pekerja yang belum digaji dalam periode pembayaran 12 bulan sebagai pengangguran.
(CnbcIndonesia) BP/JP
Komentar