Medan, HarianBatakpos.com – Sebuah foto yang diduga narapidana (napi) di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, bermain ponsel viral di media sosial. Napi itu dinarasikan bebas bermain ponsel di dalam sel jeruji besi, menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Kejadian ini menunjukkan tantangan dalam pengawasan di lembaga pemasyarakatan.
Dalam fotonya, tampak seorang pria duduk di atas kasur sambil bertelanjang dada. Pria bertato tersebut memegang ponsel di tangan kirinya, sementara di atas kasur tergeletak dua unit ponsel. Kondisi ini memicu pertanyaan mengenai keamanan dan pengawasan di Rutan Salemba, dilansir dari Lambe Turah co.id.
Penegakan Hukum di Rutan Salemba
Terkait hal ini, Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, memberikan klarifikasi mengenai foto viral tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kebenaran foto yang beredar. Wahyu menegaskan komitmen lembaga tersebut untuk memberantas penyalahgunaan barang-barang terlarang di dalam sel, termasuk ponsel.
“Kami Rutan Kelas I Jakarta Pusat berkomitmen terhadap pemberantasan HP dan narkoba. Saat ini kami mendalami apakah benar foto tersebut berada di Rutan Kelas I Jakarta Pusat,” kata Wahyu. Ia menambahkan bahwa jika terbukti, tindakan tegas akan diambil terhadap warga binaan (WBP) yang terlibat, serta sanksi bagi petugas yang berkolusi.
Kejadian ini sangat krusial untuk ditindaklanjuti, mengingat penggunaan ponsel di dalam penjara dapat menimbulkan masalah serius, seperti komunikasi ilegal dan penyebaran informasi yang merugikan. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan.
Dengan demikian, kasus ini tidak hanya mencerminkan isu di Rutan Salemba, tetapi juga mencakup tantangan sistemik dalam pengawasan narapidana di seluruh Indonesia. Penegakan hukum yang konsisten dan transparan sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Komentar