Labuhanbatu, harianbatakpos.com – Seorang pria berbaju loreng mirip TNI memukul dan mencekik seorang perawat wanita di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Kejadian ini viral di media sosial, dan pelaku kini telah ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan mengungkapkan bahwa pelaku bernama Lias Candra. Meski menggunakan pakaian loreng, pria ini bukan anggota TNI, melainkan masyarakat sipil.
Diketahui, pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kondisi pelaku.
Insiden ini terjadi di tempat praktik dokter di Jalan Aek Paing Atas, Kecamatan Rantau Utara, pada Selasa (25/3/2025) pagi.
Saat itu, Lias Candra datang untuk berobat. Korban, Sendari Puspita (33), melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum mengambil obat untuknya. Namun, tiba-tiba pelaku langsung memukul dan mencekik korban hingga terjatuh.
“Setelah selesai diperiksa, korban mengambil obatnya. Ketika mengambil obat, pelaku dari arah belakang langsung meninju kepala dan mencekik leher korban sampai terjatuh, lalu pergi,” jelas AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Rabu (26/3/2025).
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di kepala dan leher. Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan penganiayaan.
Setelah video aksi penganiayaan itu viral di media sosial, polisi bergerak cepat menangkap pelaku. Lias Candra kini telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan sejak masih SD akibat kecelakaan. Namun, kami masih akan melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan kondisi pelaku,” kata Rivanda.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pria berbaju loreng ini bukan anggota TNI. Saat ini, polisi masih menyelidiki asal-usul pakaian loreng yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Kejadian pria berbaju loreng memukul dan mencekik perawat di Labuhanbatu ini menjadi perhatian publik. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk memeriksa kesehatan mental pelaku.
Komentar