Medan, HarianBatakpos.com – Kebijakan pemutihan pajak kendaraan yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi disambut dengan antusias oleh warga Depok. Pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya menjadikan masyarakat berbondong-bondong mengunjungi Samsat Depok untuk memanfaatkan kesempatan ini. Dalam periode pemutihan, yang awalnya ditetapkan dari 11 April hingga 6 Juni 2025, kini diperpanjang hingga 30 Juni 2025, memberikan kesempatan lebih bagi pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajibannya.
Suasana di Samsat Depok pada Selasa (25/3/2025) menunjukkan antrean panjang kendaraan yang mengular, di mana pengendara motor dan mobil hendak melakukan balik nama kendaraan bermotor (BNKB). Antrean ini mencapai 20-25 meter dan mencerminkan tingginya minat masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini. “Saya sudah memaafkan kesalahan (tunggakan pajak), saya juga meminta maaf jika belum memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Dedi Mulyadi dalam video di akun TikTok-nya, dilansir dari kompas.com.
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok melaporkan bahwa kebijakan ini telah meningkatkan pendapatan Samsat Depok. “Untuk secara rupiah, pendapatan yang masuk untuk pajak kendaraan bermotor, itu di angka Rp 1,768 miliar. Artinya hampir Rp 1,8 miliar untuk pajak kendaraan saja,” ujar Kepala P3DW, Yosep M Zuanda. Pendapatan ini diperoleh dari sekitar 3.700 kendaraan yang mengunjungi Samsat dalam sehari.
Kebijakan pemutihan ini juga diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan bodong di Jawa Barat. Warga seperti Abdul, yang memiliki motor dengan surat-surat mati, merasa terbantu dengan adanya program ini. “Ini sebenarnya program bagus loh. Banyak kan yang motor bodong-bodong gitu,” ujarnya. Dengan adanya pemutihan, ia bisa mengurus surat-surat kendaraan tanpa takut harus membayar denda besar.
Antusiasme warga Depok terhadap pemutihan pajak kendaraan ini menunjukkan betapa pentingnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Dukungan dari Dedi Mulyadi dalam memberikan kesempatan ini sangat diapresiasi, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan.
Komentar