Nasional
Beranda » Berita » 233 Mafia Kamboja: Mengurai Kebohongan Eksekusi Mati yang Viral

233 Mafia Kamboja: Mengurai Kebohongan Eksekusi Mati yang Viral

Ilustrasi klarifikasi
Ilustrasi klarifikasi

Medan,  HarianBatakpos.com – Berita mengenai 233 mafia Kamboja yang diklaim dieksekusi mati di China telah mencuri perhatian publik. Namun, informasi ini ternyata perlu diluruskan. Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang beredar di media sosial tersebut menyajikan konteks keliru yang bisa menyesatkan banyak orang.

Video yang diklaim menunjukkan ratusan penipu tenaga kerja Kamboja diekstradisi ke China dan dieksekusi mati sebenarnya adalah tayangan lama. Penelusuran menggunakan Google Lens mengungkap bahwa video tersebut berasal dari berita China pada tahun 2018. Dalam berita tersebut, 233 penipu yang diekstradisi dari Kamboja dijatuhi hukuman penjara, bukan hukuman mati, dilansir dari kompas.com.

Dari 233 penipu, sebanyak 45 orang dijatuhi hukuman penjara dengan jangka waktu yang bervariasi, mulai dari 3 tahun hingga 13 tahun. Para ahli hukum mengatakan bahwa hukum pidana di China tidak mengatur hukuman mati untuk kasus penipuan semata. Sebagai tambahan, jika ada unsur lain yang memperberat, seperti penyelundupan narkoba atau tindakan makar, barulah hukuman mati bisa diberlakukan.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Kesimpulannya, klaim bahwa ratusan mafia Kamboja dieksekusi mati di China adalah keliru. Penting untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, agar tidak terjebak dalam hoaks yang dapat menyesatkan publik.

Klarifikasi mengenai 233 mafia Kamboja ini menekankan pentingnya literasi media dan kewaspadaan terhadap informasi yang beredar di dunia maya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan