Berita
Beranda » Berita » Wali Kota Medan Tegaskan ASN Harus Kembali Bekerja Setelah Libur Lebaran

Wali Kota Medan Tegaskan ASN Harus Kembali Bekerja Setelah Libur Lebaran

Wali Kota Medan Tegaskan ASN Harus Kembali Bekerja Setelah Libur Lebaran
Wali Kota Medan Tegaskan ASN Harus Kembali Bekerja Setelah Libur Lebaran

Medan, HarianBatakpos.com – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat untuk menambah libur perayaan Lebaran 2025.

“Oh jangan ditambah, kalau sudah ditentukan liburnya ya sudah, habis itu masuk kerja,” ujar Rico Waas saat menghadiri gelar griya di kediaman Wakil Wali Kota Medan Zakkyudin, di Medan, Selasa.

Wali Kota Medan menegaskan bahwa libur Lebaran 2025 bagi ASN sudah ditetapkan oleh pemerintah dan cukup panjang, sehingga tidak ada alasan bagi pegawai untuk menambah hari libur di luar ketentuan.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

Rico Waas meminta seluruh pegawai di jajaran Pemerintah Kota Medan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Meskipun tidak secara spesifik menyebutkan sanksi bagi pegawai yang melanggar, pihaknya menegaskan akan meningkatkan pengawasan setelah libur Lebaran 2025 berakhir.

“Jangan ditambah, karena sudah cukup panjang,” tegasnya.

Selain menyoroti kedisiplinan ASN, Wali Kota Medan juga memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama malam takbiran hingga hari pertama Lebaran 2025 di Kota Medan berlangsung kondusif.

Rico Waas menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal selama perayaan Idul Fitri 2025.

Pemadaman Listrik di Medan 25 Juni 2025, Cek Daftar Wilayah Terdampak

“Pemerintah Kota Medan tetap memberikan pelayanan secara optimal bagi masyarakat,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *