Labuhanbatu Selatan, HarianBatakpos.com – Polisi menegaskan bahwa Iptu CS, perwira pertama (pama) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, tidak terbukti menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, unggahan terkait dugaan pesta narkoba yang melibatkan Iptu CS viral di media sosial. Akun Facebook bernama Putri Tanjung pertama kali mengunggah tuduhan tersebut, menyebut bahwa Iptu CS terlibat dalam peredaran narkoba dan pesta barang haram. Namun, unggahan itu kemudian dihapus.
Narasi serupa kembali muncul di akun Facebook Lacin Lacin, yang mendesak pihak berwenang untuk mengusut kebenaran informasi tersebut. Berita ini pun menyebar luas di berbagai media lokal.
Hasil Pemeriksaan Iptu CS Negatif Narkoba
Menanggapi viralnya unggahan ini, Kasi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan, yang didampingi Kasi Humas AKP Sujono, memastikan bahwa Iptu CS telah menjalani penyelidikan. Hasilnya, Iptu CS dinyatakan negatif narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan pada Kamis (3/4).
“Hasil tes urine terhadap Iptu CS menunjukkan negatif narkoba,” tegas AKP DP Tarigan.
Penyelidikan ini dilakukan atas instruksi Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring. AKP DP Tarigan menjelaskan bahwa sebagai langkah awal, pihaknya memanggil Iptu CS beserta istrinya, HP, untuk dimintai keterangan.
Selain itu, patroli cyber yang dilakukan Unit Paminal Polres Labusel pada Rabu (2/4/2025) menemukan unggahan di akun Facebook Putri Tanjung yang berisi tuduhan terhadap Iptu CS.
“Kamis (3/4), pukul 12.00 WIB, kami melakukan tes urine terhadap Iptu CS di ruang Provos Propam Polres Labusel, hasilnya negatif amphetamine,” ungkapnya.
Klarifikasi Polisi Tuduhan Tidak Berdasar
AKP DP Tarigan menambahkan bahwa pada Selasa (1/4/2025), Iptu CS sedang menjalankan tugas mengembangkan kasus dugaan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Silangkitang. Pelaku pun berhasil diamankan dalam proses tersebut.
“Foto-foto yang diunggah di akun Facebook Putri Tanjung merupakan foto lama, dan narasi yang disebarkan tidak benar,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah mengklarifikasi dengan HP, istri dari Iptu CS. Meskipun unggahan tersebut sempat viral, HP tidak mempermasalahkannya dan tetap memberikan dukungan kepada suaminya.
“Istri Iptu CS, HP, mengetahui tentang pemberitaan tersebut namun tidak mempermasalahkannya. Ia tetap memberikan dukungan moral kepada suaminya untuk menjalankan tugasnya,” tambah AKP DP Tarigan.
Polres Labusel kini tengah melakukan langkah lanjutan dengan memanggil Putri Tanjung untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait unggahan tersebut. Selain itu, kepolisian juga akan mengklarifikasi berita yang telah dimuat oleh berbagai media.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tes urine negatif, serta keterangan yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa tuduhan terhadap Iptu CS tidak terbukti,” tegas AKP DP Tarigan.
Ia juga menekankan bahwa kepolisian tetap berkomitmen dalam pemberantasan narkoba dan berharap masyarakat dapat turut berperan dalam membantu mengungkap peredaran narkotika.
“Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk anggota kepolisian, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Komentar