Uncategorized
Beranda » Berita » Kronologi Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Prajurit TNI AL Terungkap

Kronologi Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Prajurit TNI AL Terungkap

Kronologi Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Prajurit TNI AL Terungkap
Kronologi Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Prajurit TNI AL Terungkap

Banjarbaru, HarianBatakpos.com – Kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh seorang prajurit TNI AL bernama Jumran di Kalimantan Selatan semakin terungkap. Pengacara keluarga korban, M. Pazri, mengungkapkan kronologi peristiwa tragis yang menimpa Juwita.

“Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial, kemudian mulai berkomunikasi dan bertukar nomor telepon,” ungkap Pazri dalam keterangannya.

Kasus ini semakin mengerikan setelah diketahui bahwa pembunuhan tersebut disertai dengan dua kali tindakan pemerkosaan. Insiden pertama terjadi antara 25-30 Desember 2024, sementara insiden kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat pada hari ditemukannya jasad korban.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Pada pemerkosaan pertama, pelaku meminta korban untuk memesankan kamar hotel dengan alasan kelelahan setelah beraktivitas. Tanpa curiga, Juwita memesankan kamar di sebuah hotel di Banjarbaru. Namun, di dalam kamar, Jumran kemudian menyerang korban, memitingnya, dan melakukan tindakan keji tersebut.

“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban bahkan sempat menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto,” ujar Pazri.

Salah satu bukti berupa video berdurasi lima detik menunjukkan pelaku yang masih mengenakan pakaian setelah melakukan aksinya. Rekaman tersebut terlihat bergetar karena korban ketakutan saat merekamnya.

Juwita ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motornya, yang awalnya menimbulkan dugaan bahwa ia mengalami kecelakaan tunggal.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Namun, warga yang pertama kali menemukan jasad Juwita tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Justru, di bagian leher korban terdapat luka lebam yang mencurigakan. Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa ponsel milik Juwita hilang, semakin memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan sebelum kematiannya.

Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi terkait kasus pembunuhan jurnalis ini. Namun, pelaku Jumran yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan telah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3) malam.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan