Bandung, HarianBatakpos.com – Kuasa hukum Ridwan Kamil menyatakan telah mengumpulkan bukti lengkap untuk melaporkan seorang perempuan berinisial LM ke polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Langkah hukum ini dilakukan menyusul unggahan LM di media sosial yang menyudutkan nama baik mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
“Tim hukum telah menyiapkan seluruh bukti-bukti tertulis,” ujar Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil, saat dihubungi pada Jumat, 4 April 2025. Ia menegaskan bahwa laporan ini dilakukan demi menegakkan keadilan dan menjaga reputasi Ridwan Kamil dari tuduhan tidak berdasar.
Meskipun tidak menjelaskan secara rinci bukti-bukti tersebut, Muslim memastikan bahwa semua dokumen akan diserahkan kepada penyidik sesuai prosedur hukum. “Bukti itu kami serahkan kepada pihak penyidik nantinya sesuai pro justisia,” katanya.
Terkait kemungkinan mediasi, Muslim menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Ia menambahkan bahwa LM yang pertama kali memunculkan pernyataan kontroversial di media sosial, sehingga harus membuktikan sendiri tuduhannya secara hukum. “Silakan membuktikan,” ujarnya tegas.
Tuduhan terhadap Ridwan Kamil mulai mencuat setelah LM mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi di Instagram pada Rabu, 26 Maret 2024. Dalam unggahan tersebut, LM menyatakan telah mengandung anak dari seseorang yang diduga adalah Ridwan Kamil. Hal ini langsung dibantah oleh pihak Ridwan Kamil.
Tim kuasa hukum Ridwan Kamil dengan tegas meminta LM untuk membuktikan klaimnya. “Tim kuasa hukum mempersilakan kepada LM untuk membuktikan pengakuannya secara hukum,” kata Muslim dalam pernyataan pada Jumat, 28 Maret 2025. Ia menegaskan bahwa dalam hukum, siapa pun yang mengklaim sesuatu harus mampu menunjukkan bukti.
Menurut Muslim, pernyataan LM tanpa bukti sah merupakan bentuk fitnah dan pembunuhan karakter terhadap kliennya. Ia menegaskan bahwa hal tersebut dapat berdampak serius secara hukum. “Pengakuan yang tidak berdasar hukum dengan bukti-bukti yang tidak ada, ini menjurus kepada fitnah,” tegasnya.
Muslim juga mengungkap bahwa kasus ini sebenarnya telah selesai empat tahun lalu, dibuktikan dengan permintaan maaf LM kepada keluarga Ridwan Kamil. Namun, ia mempertanyakan kenapa tuduhan tersebut kembali muncul ke publik. “Apakah motifnya ekonomi, politik, atau lainnya? Ini yang sedang kami kaji,” ujarnya.
Sementara itu, Ridwan Kamil secara pribadi juga membantah keras tudingan perselingkuhan tersebut. Dalam pernyataan tertulis yang diunggah di Instagram pada Kamis, 27 Maret 2024, ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah keji yang sengaja diangkat kembali dengan tujuan tertentu. “Kabar yang beredar menyatakan bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Ini sama sekali tidak benar dan merupakan fitnah keji yang sengaja didaur ulang,” tulisnya.
Ridwan Kamil menegaskan bahwa pertemuannya dengan LM hanya terjadi sekali dalam konteks pemberian bantuan pendidikan. Saat itu, LM sudah dalam kondisi hamil dan telah meminta maaf secara langsung kepada keluarganya. Ia mengaku tidak memahami motif kemunculan kembali isu ini, dan memastikan akan menempuh jalur hukum. “Saya akan melibatkan tim hukum untuk menanggapi fitnah ini. Bukti-bukti akurat akan diperlihatkan pada saat yang diperlukan,” tegasnya.
Komentar