Medan, HarianBatakpos.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan akan mengambil langkah hukum terkait dugaan pemotongan uang kompensasi yang seharusnya diterima oleh para sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor. Informasi ini ia dapatkan setelah mendengar laporan bahwa bantuan yang diberikan mengalami pengurangan oleh sejumlah oknum.
Dalam unggahan di akun Instagram resminya @dedimulyadi71, Dedi mengungkapkan bahwa bantuan yang semestinya bernilai Rp 1 juta hanya diterima sebesar Rp 800.000 oleh para sopir. Sisa uang Rp 200.000 diduga dipotong oleh pihak tertentu. Selain itu, para sopir juga menerima bantuan sembako senilai Rp 500.000, dikutip dari kompas.com.
Tindakan Hukum Dedi Mulyadi Terkait Pemotongan Uang Kompensasi
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Dedi Mulyadi melakukan panggilan telepon dengan seorang sopir angkot bernama Emen, yang berasal dari Megamendung. “Ini kan bantuannya bukan dari saya. Sumbernya dari Bank Jabar Peduli dan Baznas, totalnya Rp 1 juta dalam bentuk uang tunai, ditambah Rp 500.000 dalam bentuk paket sembako. Harusnya bantuan ini diberikan langsung oleh Dishub kepada sopir angkot,” tanya Dedi.
Emen menjelaskan bahwa pemotongan uang tersebut dilakukan dengan dalih sebagai upah pengurusan oleh sejumlah oknum. Menurutnya, pemotongan ini dilakukan oleh oknum Dishub Kabupaten Bogor, Organda, dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ia akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Ia juga akan melakukan evaluasi terhadap program kompensasi tersebut hingga ke tingkat pemilik angkot. “Saya akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik seperti ini. Tidak boleh ada pemotongan dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Dedi Mulyadi menunjukkan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat kecil, khususnya para sopir angkot di Puncak, Bogor.
Komentar