Nasional
Beranda » Berita » Prapradilan Mogoy-Merdey Gugur, Warinussy Siapkan Pembelaan Persidangan

Prapradilan Mogoy-Merdey Gugur, Warinussy Siapkan Pembelaan Persidangan

Advokad Yan Christian Warinussy
Advokad Yan Christian Warinussy

Medan,  HarianBatakpos.com – Permohonan gugatan Prapradilan yang diajukan Advokat Yan Christian Warinussy atas nama kliennya BSAB dan NK dalam perkara dugaan korupsi peningkatan jalan Mogoy-Merdey melawan Kejaksaan Tinggi Papua Barat dianggap gugur setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bintuni melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Pengadilan Negeri Kelas IB Manokwari. Keputusan ini menandai langkah signifikan dalam proses hukum yang sedang berlangsung, dikutip dari kompas.com.

Sebagai kuasa hukum kedua terdakwa, Yan Christian Warinussy menyampaikan bahwa dia telah memperoleh informasi penting dari Pengadilan Negeri Manokwari Kelas IB terkait pelimpahan berkas perkara. “Berkas perkara kedua klien kami telah dilimpahkan ke pengadilan. Hal tersebut ‘turut menandai’ digugurkannya permohonan Praperadilan yang telah kami ajukan sebelumnya,” ungkapnya.

Dalam persidangan yang dijadwalkan berlangsung pekan depan, Warinussy menunjukkan komitmennya untuk membela hak-hak kliennya. “Sebagai advokat, saya telah mempersiapkan segenap langkah pembelaan bagi kedua klien saya yang sesungguhnya menjalankan tugas administratif keuangan dalam pekerjaan peningkatan Jalan tersebut,” tandasnya.

Profil Danrem 092 Brigjen TNI Mohammad Sjahroni

Diketahui, perkara terdakwa BSAB selaku eks Kasubag Keuangan pada Dinas PUPR Papua Barat terdaftar di Pengadilan Negeri Manokwari dengan nomor 17/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Mkn, sedangkan perkara terdakwa NK selaku eks bendahara pada dinas PUPR Papua Barat terdaftar dengan nomor 18/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Mnk.

Dengan langkah-langkah hukum yang telah dipersiapkan, Warinussy berharap dapat memberikan pembelaan yang efektif bagi kedua kliennya. Proses hukum ini akan menjadi penting untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa setiap individu mendapatkan haknya di hadapan hukum.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan