Jakarta-BP: Tudingan plagiarisme yang dialamatkan kepada Rektor Universitas Negeri Semarang Prof Fathur Rokhman telah diselidiki Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Menteri Ristek Dikti M Nasir dalam keterangannya kepada awak media di Semarang, Sabtu (6/10) kemarin memastikan bahwahProf Fathur Rokhman tidak melakukan plagiarisme.
“Plagiat yang ada bukan di situ. Contohnya, kampus dan mahasiswa. Mahasiswa diberi tugas, saya yang melakukan penelitian. Dipublikasikan tidak lapor saya, kemudian saya publikasikan,” katanya di Semarang.
Hal tersebut diungkapkannya usai penandatanganan nota kesepahaman antara Universitas Diponegoro dan PT Sinar Mas Group, PT Astra International, PT Delta Oriental Kapuas, serta Yayasan Alumni Teknik Perkapalan Undip.
Nasir mengatakan sudah mendapatkan hasil investigasi dari tim independen terhadap dugaan plagiarisme Rektor Unnes. Namun, pada kesempatan itu, ia tidak menyebut secara pasti apa hasil temuan tim independen tersebut.
Guru Besar FEB Undip itu, mengatakan aturan terkait dengan plagiarisme ditetapkan pada 2010, yakni dengan Peraturan Mendiknas Nomor 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.
“(Tim, red.) Independen sudah lapor ke sana. Mana ini? Tahun berapa ini terjadi? Peraturan plagiarisme keluar tahun 2010. Sebelumnya, saya tidak memperhatikan, setelah dicek ternyata itu yang terjadi,” katanya.
Kasus plagiat yang terjadi setelah 2010 sampai sekarang, kata dia, pasti diproses dan ditindak tegas, sebagaimana yang dilakukannya dengan melakukan pemberhentian terhadap tiga rektor.
“Pada 2010 sampai sekarang ada plagiat, pasti saya tangkap. Rektor yang melakukan pasti saya berhentikan. (Rektor Unnes, red.) pasti deh bukan plagiat karena bukan kejadian 2010,” kata Nasir.
Dugaan plagiarisme yang dilakukan Rektor Unnes Fathur Rokhman sebagaimana dilansir Antara mencuat setelah ditemukannya kemiripan antara penelitiannya dengan karya skripsi bekas mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) itu.
Penelitian yang dimaksud berjudul “Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas” yang dipublikasikan oleh Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya UNY pada 2004.
Sementara penelitian Anif Rida berjudul “Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas” yang dipublikasikan saat Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya pada 2003.
Dari Unnes sudah membentuk tim investigasi yang membantah dugaan plagiarisme tersebut, sedangkan Kemenristek Dikti menerjunkan tim independen untuk melakukan investigasi atas persoalan tersebut.
(MerahPutih) BP/JP
Komentar