Surabaya, HarianBatakpos.com – Sebuah stan es krim mengandung alkohol di Surabaya Barat viral di media sosial usai direview oleh seorang influencer. Video yang beredar memperlihatkan berbagai varian rasa es krim yang diduga mengandung alkohol, hingga memicu reaksi dari pihak Satpol PP Kota Surabaya. Penemuan es krim mengandung alkohol ini memicu kehebohan karena dijual secara terbuka di pusat perbelanjaan.
Dalam video tersebut, influencer memperkenalkan sedikitnya 15 varian rasa es krim yang dijual di stan tersebut. Beberapa varian bahkan disebut mengandung alkohol dengan kadar hingga 40 persen. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena produk tersebut dijual bebas di lokasi yang mudah diakses masyarakat, termasuk anak-anak. Penjualan es krim mengandung alkohol di pusat perbelanjaan Surabaya ini pun mendapat sorotan tajam.
Menanggapi hal tersebut, Satpol PP Kota Surabaya langsung bergerak cepat. Stan es krim yang menjual produk mengandung alkohol tersebut kini telah disegel. “Kami telah memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan,” ujar Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, Minggu (6/5/2025), dikutip dari detikJatim. Ia menyebut bahwa barang bukti berupa es krim juga telah diamankan oleh petugas.
Selain itu, Satpol PP juga menyita KTP pemilik stan dan menyegel lokasi penjualan es krim tersebut. Penyegelan dilakukan karena pemilik usaha dianggap telah melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang Perdagangan dan Perindustrian. “Kami pasang stiker segel dan garis Satpol PP pada stan tersebut sebagai bentuk penindakan,” jelas Yudhistira.
Penjualan es krim mengandung alkohol di Surabaya ini menjadi peringatan serius bagi para pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan. Pihak berwenang memastikan akan terus mengawasi dan menindak tegas pelanggaran serupa.
Fenomena viralnya es krim mengandung alkohol di Surabaya ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama soal keamanan produk yang dijual secara bebas. Pemerintah Kota Surabaya pun diharapkan bisa lebih ketat dalam pengawasan produk makanan dan minuman di pusat perbelanjaan.
Komentar